Potret Putra Siregar Berbaju Oranye Usai Ditangkap karena Kasus Pengeroyokan

12 April 2022 20:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilik PS Store, Putra Siregar. Foto: Instagram/@putrasiregarr17
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik PS Store, Putra Siregar. Foto: Instagram/@putrasiregarr17
ADVERTISEMENT
Bos PS Store, Putra Siregar, ditangkap karena kasus dugaan pengeroyokan pada Selasa (12/4). Ia ditangkap bersama seorang artis bernama Rico Valentino.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan telah mengkonfirmasi kabar Putra Siregar diamankan karena kasus pengeroyokan. Mereka masih terus mendalami kasus itu.
"Iya (Putra Siregar diamankan). Kita dalam proses pemeriksaan dia. Ada dua yang diamankan, Putra Siregar dan RS," ucap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi.
Putra Siregar usai ditangkap dan memakai baju oranye. Foto: Dok. Istimewa
Tak lama setelah munculnya kabar Putra Siregar ditangkap, beredar foto dirinya saat berada di kantor polisi. Ia mengenakan kaus berkerah warna oranye, yang khas digunakan oleh orang yang baru ditangkap.
Dalam foto tersebut, ia memegang sebuah papan tulis kecil. Di sana, tertulis data dirinya dan keterangan yang menyebutkan bahwa ia adalah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tahanan Polres Metro Jak-Sel. Nama: Putra Siregar. Pasal: 170 KUHP. Tanggal: 12 April 2022. Keterangan: T. Reskrim," berikut tulisan yang tertera di papan itu.
ADVERTISEMENT
Putra Siregar usai ditangkap dan memakai baju oranye. Foto: Dok. Istimewa
Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan ke seorang pria bernama Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan, di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan. Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2022, dan akibat insiden itu, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi, saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4).
Menurut Ahmad Ali Fahmi, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu ke Putra dan Rico untuk meminta maaf atas kejadian itu. Akan tetapi, karena permintaan maaf itu tak kunjung datang, korban pun memutuskan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Akibat insiden itu, korban disebut mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka itu disebabkan karena pukulan benda tumpul.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
****
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.