Pretty Asmara Diduga Mengedarkan Narkoba ke Artis Baru

18 Juli 2017 16:28 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pretty Asmara. (Foto: Cornelius Bintang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pretty Asmara. (Foto: Cornelius Bintang/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, telah mengamankan artis Pretty Asmara, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pretty ditangkap saat berada di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (16/7) pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Artis bertubuh gempal itu tertangkap bersama barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi.
"Kasubdit 2 AKBP Doni dan tim dapat info di hotel Jakpus ada karaoke dan akan diadakan party. Kita menangkap 2 tersangka atas nama P dan D, kemudian kita kembangkan ternyata di kamar hotel, kita menemukan 0,9 gram sabu dan bong," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7).
Selain menemukan barang bukti di kamar hotel, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti di ruang karaoke seperti sabu dengan berat 12 gram, ekstasi 23 butir, dan happy five (H5) sebanyak 38 butir. Selain itu ada juga uang tunai sejumlah 25 juta rupiah. Artis berusia 39 tahun ini juga ditangkap bersama 7 orang lainnya dan masih ada 1 orang yang masih dalam pengejaran polisi.
ADVERTISEMENT
"Kita mengamankan 7 orang di ruangan itu. Masih ada 1 org DPO sedang dikejar, orang ini yang mengadakan pesta tersebut. Ada uang yang dibayarkan AL ke P 25 juta. Barang P ini dari D, sekarang sedang kita cari inisial F di situ. Ini sedang kita kembangkan, sedang dilakukan proses penyidikan."
7 orang tersangka yang diciduk pihak kepolisian ini pun sudah melakukan tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Nanti akan dilakukan asessment di BNN apakah akan direhab atau tidak. 2 orang ini (P dan D) dikenakan pasal 114 UU Narkotika dan UU Psikotropika," beber Argo.
Saat disinggung lebih jauh, bintang sinetron 'Saras 008' ini juga diduga menjadi pengedar narkoba ke beberapa artis baru. Menurut Argo, mereka yang terciduk ada juga yang merupakan penyanyi.
ADVERTISEMENT
"Iya ini ada penyanyi pop dan dangdut. Yang buron, yang mesen (narkoba) ke Pretty," ujar Argo.
Lantas sudah berapa lama Pretty diduga menjadi penyuplai dan pengedar narkoba? Argo pun mengaku masih akan terus mendalami hal tersebut.
"Udah 2 tahunan. Jumlah masih akan terus didalami," tutupnya.
Dari informasi yang beredar, 7 orang perempuan yang ikut diamankan oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, adalah S S alias SISI (Pemain film layar lebar), E Y (Penyanyi Dangdut), E S (Penyanyi Dangdut), M A alias (Penyanyi Dangdut), A H (Pemain Sinetron), G L (Model) dan D W (Penyanyi Pop).