Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pria dalam Video Syur Anak David Bayu Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka
12 Agustus 2024 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemeran pria berinisial AP dalam video syur yang melibatkan putri David Bayu , AD, telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
Mengenai hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ade menjelaskan bahwa pria tersebut tak hanya sebagai pemeran tapi juga yang menyebarkan video syurnya dengan AD.
"Betul, sudah ditangkap. Dia adalah pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila/pornografi tersebut," ungkap Ade Safri kepada kumparan, Senin (12/8).
Pria berusia 27 tahun ini ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Penyidik Unit 5 Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi di kediaman AP.
Awalnya AP tidak mengakui soal perannya dalam video syur tersebut. Namun, setelah polisi memeriksa lebih dalam ditemukan jejak digital dalam handphone yang dimiliki AP.
ADVERTISEMENT
"Saksi AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan perannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh dan belum diedit," beber Ade.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun medsos X lainnya, yang berisi penawaran video syurnya dengan AD.
Kini, polisi telah menetapkan AP sebagai tersangka dan melakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya.
"Penyidik telah melaksanakan Gelar Perkara untuk menaikkan status AP dari Saksi menjadi Tersangka dalam penanganan perkara aquo. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai Tersangka dengan didampingi oleh kuasa hukum. Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut tersangka dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," kata Ade.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam pemeriksaan lanjutan, anak David Bayu, AD, telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur tersebut.
Live Update