Proses Cerai, Riyuka Bunga dan Heri Horeh Akhirnya Hadiri Agenda Mediasi

10 Februari 2025 11:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riyuka Bunga dan Heri Horeh jalani agenda mediasi di Pengadilan Agama Depok, Senin (10/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Riyuka Bunga dan Heri Horeh jalani agenda mediasi di Pengadilan Agama Depok, Senin (10/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangan Riyuka Bunga dan Heri Horeh kompak menghadiri agenda mediasi di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (10/2). Kehadiran keduanya terkait penjadwalan ulang mediasi yang sebelumnya urung dihadiri Heri.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, Riyuka Bunga yang mengenakan kemeja berwarna putih datang terpisah dengan Heri yang mengenakan jersey berwarna pink-hitam.
Tak banyak yang diungkap keduanya sebelum mediasi berjalan. Keduanya memilih untuk langsung berjalan menuju ruang mediasi. Saat ini keduanya masih menjalani mediasi.
Riyuka Bunga jalani sidang cerai perdana dengan Heri Horeh, PA Depok, Kamis (23/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Sebelumnya, Riyuka Bunga membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, komika Heri Horeh. Tak hanya itu, Riyuka juga sempat mengecek nomor sang suami lewat aplikasi GetContact.
Lewat aplikasi tersebut, seseorang bisa mengetahui bagaimana nama kita disimpan di ponsel orang lain. Riyuka menemukan bahwa ada seseorang yang menyimpan nomor Heri dengan tulisan "Putra Michat".
Heri Horeh dan Riyuka Bunga. Foto: Instagram/ @heri_horeh
Setelah menemukan hal itu, Riyuka menduga sang suami kerap menggunakan Michat. Biasanya, aplikasi tersebut dipakai oleh orang yang ingin melakukan booking online (BO) dengan tuna susila.
ADVERTISEMENT
Selebgram yang juga TikTokers ini akhirnya memutuskan untuk bercerai dengan Heri. Keputusan ini diambil setelah Heri berulang kali melakukan kesalahan yang sama
Riyuka Bunga sebelumnya telah melayangkan gugatan cerai terhadap Heri Horeh. Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Agama Depok pada tanggal 13 Januari lalu.