Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Puput Carolina Laporkan Nikita Mirzani, Kiki The Potters Siap Bersaksi
9 Desember 2018 13:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Franz Rizky Aditya atau yang akrab disapa Kiki 'The Potters' siap menjadi saksi terkait laporan model Puput Carolina terhadap Nikita Mirzani . Puput melaporkan perempuan yang kerap disapa Niki itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/12) lantaran tindakan pengancaman.
ADVERTISEMENT
Pria berusia 32 tahun itu bersedia untuk menjadi saksi terkait laporan Puput kepada Niki karena ia adalah sosok yang tidak suka melihat kezaliman. Karena itu, memberikan keterangan terkait laporan Puput merupakan sesuatu yang penting bagi dirinya.
“Karena saya orangnya tipikal anti melihat kesewenang-wenangan, saya akan menjadi saksi buat pelapor Puput Carolina yang sedang menjadi keadilan untuknya,” tulis Kiki dalam unggahan di akun Instagram miliknya, baru-baru ini.
Kiki ‘The Potters’ memastikan akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya jika ia nantinya dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait laporan Puput terhadap Nikita Mirzani . Keterangan yang disampaikan oleh pria kelahiran Lampung itu berdasarkan apa yang ia tahu.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya nanti berdasarkan fakta yang ada,” tulis Kiki.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya laporan dari Puput terhadap Niki, pelantun lagu ‘Keterlaluan’ itu berharap hal tersebut bisa menjadi contoh bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa.
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar berhati-hati dalam berucap dan lebih bijaksana lagi dalam mengambil sikap,” tulis Kiki ‘The Potters’.
Puput mengaku mendapat ancaman dari Niki lewat Direct Message di akun Instagram miliknya pada 28 September lalu. Ia mengungkapkan ancaman Niki kepada dirinya.
“Dia ada bilang sama saya,‘Sini gue tonjok lu, masuk penjara enggak gue?’ Dia bilang gitu. Dia bilang ‘Kapan mau gue tonjok?’, ‘Sini gue tantangin’, gitu katanya,” kata Puput.
Puput yang didampingi pengacara Sunan Kalijaga ketika membuat laporan di Polda Metro Jaya, menyebut Nikita Mirzani melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, dan Pasal 29 UU ITE. Laporan Puput telah diterima polisi dengan nomor TBL/6713/XII/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
ADVERTISEMENT