Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Putri David Bayu Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Video Syur
6 Januari 2025 14:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus video syur yang diduga diperankan oleh putri dari musisi David Bayu , Audrey Davis, memasuki babak baru. Kasus ini sudah memasuki tahap persidangan.
ADVERTISEMENT
Didampingi sang ayah, Audrey tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.55. WIB. Mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan kacamata hitam dan masker, Audrey tak mau banyak komentar
Audrey mengaku bersyukur sampai perkara ini disidangkan, sang ayah tetap setia mendampinginya.
"Iya, alhamdulillah (papa selalu nemenin)," kata Audrey Davis kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pihak yang menyebarkan video asusila yang diduga mirip Audrey.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa 30 Juli. Kedua orang yang berhasil diamankan itu adalah MRS (22 tahun) laki-laki, yang tinggal di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sementara satu orang lainnya adalah JE (35 tahun), laki-laki, bertempat tinggal di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Penangkapan keduanya, bermula dari hasil tracing dan profilling yang dilakukan Tim Penyidik Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Juli lalu.
Setelah diperiksa secara intensif, penyidik pun memutuskan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya kini juga telah ditahan pihak Polda Metro Jaya.
Perbuatan keduanya melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain dua orang itu, polisi juga menetapkan AP sebagai tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
AP merupakan mantan kekasih AD. AP sudah dijadikan tersangka dalam kasus penyebaran video syur AD.
AP sendiri adalah pemeran dan penyebar utama video tersebut. Motif AP menyebarkan video itu lantaran sakit hati usai putus dari AD.
Di tengah pengembangan kasus video syur, AD juga telah melaporkan AP terkait dugaan pengancaman.