Kumparan Logo

Putusan Cerai dengan Tasya Farasya Hampir Inkrah, Ahmad Assegaf Ajukan Banding

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan putusannya terkait perkara cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf pada 12 November lalu. Putusan tersebut harusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Namun, pihak Ahmad memutuskan untuk melayangkan banding atas putusan itu. Banding tersebut disampaikan sehari sebelum putusan inkrah.

"Baru saja kemarin, kami mendapatkan update dari Pengadilan Agama, saya mendapatkan notifikasi pemberitahuan bahwa ternyata tergugat ini mengajukan banding," kata kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/11).

Selebgram Tasya Farasya tiba di pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"Seharusnya itu hari ini sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), tapi karena kemarin banding, jadi proses masih berjalan," tambahnya.

Sangun mengatakan bahwa sejak awal pihaknya menduga putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diketuk pada 12 November 2025 telah diterima oleh kedua belah pihak.

Tasya, lanjut Sangun, sudah siap untuk menjalani hidup dengan status barunya jika resmi bercerai dari Ahmad Assegaf.

Suami Tasya Farasya, Ahmad Assegaf (kiri) hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"Karena memang dari awal Bu Tasya sendiri, Tasya ini mau fokus kepada karirnya, fokus kepada hidupnya, fokus terhadap ngurus anak-anaknya," tutur Sangun.

"Jadi ya mungkin untuk perkara ini sudah selesai kemarin diputus, jika diterima, inkrah, ya mungkin bisa membuka lembaran baru," lanjutnya.

Kuasa hukum Tasya lainnya, Mohammad Fattah Riphat, mengaku heran melihat langkah banding tersebut. Sebab dalam gugatannya Tasya tidak menuntut nafkah, tidak meminta harta, dan hak asuh anak juga sudah disepakati bersama.

"Jadi kan sebenarnya banding itu kan pada intinya yang melakukan upaya hukum banding itu tidak terima dengan putusannya gitu," ucap Riphat.

"Sedangkan putusannya kan, kalau kalian lihat kan Tasya kan enggak minta apa-apa. Enggak minta nafkah, enggak minta apa. Hak asuh anak juga disepakati. Terus apa yang enggak terima gitu? Apa ini yang mau dipermasalahin. Enggak mau cerai? Mau rujuk? Atau apa?," tambahnya.

Kendati demikian, pihak Tasya menghormati pilihan Ahmad dalam mengajukan banding. Mereka masih menantikan isi dari memori banding yang diajukan oleh pihak Ahmad.