Putusan Cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Belum Inkrah, Apa Penyebabnya?

10 Oktober 2022 17:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dhena Devanka saat menjalani sidang putusan perceraian dengan Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, (17/2/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Dhena Devanka saat menjalani sidang putusan perceraian dengan Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, (17/2/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Rumah tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy tak lagi dapat diselamatkan. Keduanya telah berpisah usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Dhena, termasuk soal hak asuh anak.
ADVERTISEMENT
Namun, keputusan yang dikeluarkan pada 17 Februari 2022 itu belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sebab, saat ini Dhena masih menunggu putusan banding yang diajukan oleh pria yang akrab disapa Ijonk itu.
"Belum sah soalnya belum ketok palu, tapi sudah pisah rumah. Enggak komunikasi, termasuk tentang anak. Dia komunikasi sama anak melalui mbak di rumah. Jadi, masih kasasi, sudah setahunan, dan sekarang masih di Mahkamah Agung berkasnya," ungkap Dhena Devanka saat menjadi bintang tamu di program FYP, Senin (10/10).
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Foto: IG @ijonkfrizzy
Proses perceraian yang hampir berjalan kurang lebih setahun ini diakui Dhena belum rampung lantaran mantan suaminya itu mengajukan banding.
Ijonk rupanya keberatan dengan keputusan hakim karena merasa tidak sesuai dan keputusan hakim dinilai hanya berdasarkan keinginan Dhena semata. Karena itu, ibu tiga anak tersebut mengaku statusnya masih menggantung sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
"Ya, dari pihak yang bersangkutan, keberatan mengenai tunjangan. Jadi, memang cuma karena hal itu. Kalau hak asuh anak, beliau sepertinya tidak keberatan semua dipegang sama saya," beber Dhena.
Artis sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk saat ditemui usai melaporkan istrinya Dhena Devanka di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (6/9). Foto: Ronny
Seperti telah diberitakan, Ijonk diketahui wajib untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan usai berpisah dari Dhena. Dhena pun sempat meminta kepada Ijonk agar lebih berusaha untuk membiayai ketiga anak mereka.
Kala itu Dhena berharap agar nafkah yang diberikan Ijonk bisa menjadi tabungan untuk anak-anak mereka. Karena itulah, Dhena mengaku bingung bila akhirnya Ijonk mengajukan banding untuk nafkah anak.
"Makanya, bingung juga, sih. Saya harap bisa diterima dengan baik,” ujar Dhena kala itu.
Selain soal nafkah, dalam putusannya, majelis hakim memberikan hak asuh anak kepada Dhena.
ADVERTISEMENT