Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Putusan Cerai Kembali Ditunda, Ini Tanggapan Pihak Kimberly Ryder
23 November 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sidang putusan cerai pasangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali ditunda. Putusan cerai tersebut seharusnya sudah keluar sejak 12 November lalu.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Kimberly Ryder , Machi Ahmad, mengungkap alasan mengapa putusan cerai kliennya diundur. Ia menyebut, majelis hakim tengah melakukan musyawaran lanjutan.
"Kemarin harusnya sekitar tanggal 12 atau 13 (November), diundur tanggal 20. Pas tanggal 20 kita mendapatkan e-court juga bahwa ditunda pada tanggal Jumat 29 November 2024," ujar Machi Ahmad kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Dalam gugatannya, Kimberly tak hanya meminta untuk pisah dengan Edward. Ia juga menuntut hak asuh terhadap dua anaknya, termasuk soal pemberian nafkah.
"Ya tentunya kita melakukan gugatan kan meminta perceraian tentunya dan juga hak asuh anak dan juga nafkah ya, terkait nafkah. Dari nafkah untuk anak dan istri," ucap Machi Ahmad.
Menurut Machi, aktris berusia 31 tahun optimistis dapat memenangkan gugatan tersebut. Apalagi, selama beberapa bulan terakhir, Kimberly menafkahi penuh anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya sangat optimis kalau hak asuh anak (jatuh) kepada Kim, sampai saat ini Kim yang selalu menafkahi anak sampai sejauh ini," ungkap Machi.
"Kita juga bisa melihat karena kita juga memberi bukti-bukti transferan pada majelis hakim bahwa yang lebih banyak mengeluarkan untuk biaya rumah tangga itu kan memang Kim," lanjut dia.
Oleh karena itu, Machi berharap akan ada putusan yang adil dari hakim pada sidang putusan pada tanggal 29 November mendatang.
"Kita doakan saja memang tanggal 29 ada keputusan dan klien saya mendapatkan putusan yang seadil-adilnya. Saya percaya Majelis Hakim, khususnya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat bertindak adil," kata Machi Ahmad.
Sebelumnya, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugatan cerai itu terdaftar dengqn nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
ADVERTISEMENT
Kimberly dan Edward telah menikah sejak tahun 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai dua orang anak.