Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Radja Enggan Buka Pintu Damai dengan Pencipta Lagu Cinderella, Ini Alasannya
30 Agustus 2023 10:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kan logikanya sederhana ya, ini semua menjadi gaduh itu gara-gara siapa? Apakah Ian Kasela atau Radja yang mengklaim, atau dari pihak pencipta yang mengklaim," kata kuasa hukum Radja , Sunan Kalijaga, di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sunan heran mengapa Ipay baru mempermasalahkan kesepakatan mengenai lagu Cinderella. Padahal, kata Sunan, lagu itu sudah lama dibawakan oleh Radja.
"Yang jadi pertanyaan kita semua kenapa baru sekarang? Baru di tahun 2023 jadi persoalan, sementara perjanjiannya 2010, artinya tenggang waktu 12 tahun lebih, hampir 13 tahun, ini ada apa," tutur Sunan.
Terkait lagu Cinderella, Ipay mengaku menciptakan lagu itu pada 1996 saat masih tergabung di band Fresh. Lagu Cinderella kemudian dibawakan Radja dirilis pada 2003. Lagu itu booming. Namun, menurut Ipay, lagu ciptaannya itu sudah didaftarkan atas nama Ian pada 2009.
ADVERTISEMENT
Ipay menyebut Radja tidak pernah memberikan royalti kepadanya saat membawakan lagu Cinderella. Karena itu, ia menuntut Ian sebesar Rp 20 miliar.
Ipay mengaku tidak punya kesepakatan apa pun dengan band Radja maupun vokalisnya, Ian Kasela, terkait lagu Cinderella. Hal itu Ipay sampaikan karena Ian mengaku mengantongi surat perjanjian darinya untuk membawakan lagu Cinderella.
Radja melaporkan Ipay ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan identitas. Ipay berencana untuk melaporkan balik Radja. Namun, ia belum mengungkapkan tanggal pastinya.
Tidak Ada Iktikad Baik dari Pemilik Akun YouTube Dunia MANJI dan Pencipta Lagu Cinderella
Radja juga melaporkan akun YouTube Dunia MANJI milik musisi Anji ke polisi. Akun itu dipolisikan usai menghadirkan Ipay sebagai narasumber.
ADVERTISEMENT
"Terus kemudian terkait dengan akun YouTube tersebut juga telah mendistribusikan dan mengundang narasumber yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta dan bukti," ucap kuasa hukum Radja lainnya, Al Marsyahdan.
Sunan mengatakan pemilik akun YouTube Dunia MANJI juga tidak memiliki iktikad baik. "Justru sangat disayangkan pihak yang dilaporkan, termasuk pemilik akun YouTube tersebut dan narasumber tidak ada komunikasi dengan kami," ungkapnya.
Sunan menyatakan, pihaknya akan terus mengawal terkait laporan yang sudah Radja masukkan ke polisi. Bahkan, mereka siap memberikan bukti tambahan jika dibutuhkan.
"Karena di sini ada dua laporan di Kriminal Umum maupun Kriminal Khusus, tentunya kami akan kooperatif menyajikan alat-alat bukti yang kami punya dan keterangan yang memang harus disampaikan," kata Sunan.
ADVERTISEMENT