Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Raffi Ahmad Punya Waktu Seminggu Bayar Pajak Sebelum Mobilnya Disita
24 Agustus 2017 10:02 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Beberapa kendaraan mewah milik artis Raffi Ahmad disebut belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal tersebut diketahui ketika petugas dari Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) melakukan sidak door to door kepada beberapa wajib pajak yang menunggak pada Selasa (22/8).
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, ada beberapa kendaraan milik Raffi yang pajaknya menunggak. Jika Raffi belum memenuhi kewajibannya, kendaraan milik para penunggak tersebut akan ditarik oleh pihak BPRD.
"Saya dengar dari badan pajak kalau sampai tanggal 31 (Agustus) ini tidak bayar pajak dan denda, akan dilakukan penyitaan," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selain mengunjungi Rumah Raffi di kompleks Green Andara Residences, Depok, Halim dan petugas BPRD juga mendatangi sebuah apartemen di bilangan Permata Hijau, Jakarta Barat. "Apartemen Permata Hijau, ada beberapa artis di sana. Ada sekitar 40 persen yang tertunggak pajak di sana," ujar Halim.
Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri dan Halim bergantian menyambangi rumah suami Nagita Slavina tersebut.
ADVERTISEMENT
“(Yang atas nama Raffi) baru dua yang kita temukan. Yang lain kita cek lagi. Kan ada juga yang atas nama orang tuanya, adiknya, dan lain-lain,” ucap Edi Sumantri kala itu.
Selain Raffi, ternyata ada beberapa artis lain yang juga menunggak mobil lainnya menurut data BPRD. Setidaknya, ada nama Anjasmara dengan tunggakan pajak tiga mobilnya, Roro Fitria dengan satu mobilnya, dan Bella Sophie dengan sebuah mobil mewahnya.