Raisa-Hamish Tak Hadiri Sidang, Hakim Kembali Jadwalkan Pemanggilan Para Pihak
·waktu baca 2 menit

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara cerai Raisa dan Hamish Daud, Senin (17/11). Dalam sidang tersebut, Hamish tak hadir, sementara Raisa diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis, mengatakan alasan kliennya tak bisa hadir dalam kesempatan tersebut.
"Kalau dari penggugat sih memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Puguh usai sidang.
Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud Ditunda
Menurut Puguh, dalam agenda persidangan kali ini masih berkaitan dengan pemanggilan para pihak. Sementara kedua belah pihak masih belum hadir secara langsung ke persidangan.
"Agendanya tadi masih dalam rangka panggilan para pihak. Jadi kami hadir sebagai kuasa dari penggugat, kemudian dari tergugatnya tidak hadir," tutur Puguh.
"Jadi itu, eh, saat ini karena masih sidang-sidang awal, tujuannya adalah untuk menghadirkan para pihak," tambahnya.
Oleh karena itu, majelis hakim menunda persidangan. Sidang berlanjut dua minggu ke depan dengan agenda pemanggilan para pihak yang berperkara.
"Agendanya selanjutnya masih pemanggilan para pihak. Nanti kita coba hadirkan, 2 minggu lagi," ucap Puguh.
Raisa mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish. Gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025.
Raisa menggugat cerai Hamish Daud usai delapan tahun mengarungi bahtera rumah tangga. Mereka menikah pada 3 September 2017. Keduanya telah dikaruniai seorang anak perempuan.
