Ralat Berita: Dukungan Istri Ridho Hafiedz untuk Dwi Sasono dan Widi

2 Juni 2020 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dwi Sasono. Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Dwi Sasono. Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Update: Dalam judul berita sebelumnya ditulis “Ridho Slank: Dwi Sasono dan Widi Mulia Teman Baik Kami dan Akan Tetap Begitu. Redaksi salah mencantumkan akun Instagram Ridho. Kami sudah menghubungi Ridho dan meminta maaf atas kekeliruan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabar penangkapan aktor Dwi Sasono terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, membuat keluarga dan sahabat dekat tak menyangka.
Meski begitu, mereka tidak lantas pergi meninggalkan Dwi Sasono, dan justru memberikan dukungan. Salah satunya dukungan datang dari personel grup band Slank, Mohammad Ridwan Hafiedz alias Ridho dan juga sang istri, Ony Seroja Hafiedz.
Gitaris Slank ini mengunggah momen saat duduk bersama Dwi Sasono dan berbincang santai. Keduanya juga terlihat larut dalam tawa.
"Tetangga gue ini orang baik. Setiap orang punya takdirnya, semoga cepat berkumpul dengan keluarga. @dwisasono @widimulia," tulis Ridho dalam caption foto yang diunggah ke akun Instagram miliknya, baru-baru ini.
Tak hanya itu, sang istri juga mengunggah foto saat mereka liburan bersama Dwi Sasono serta Widi Mulia liburan ke Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Moment-moment ini di-captured sama si bapak Dwi, waktu kita cabut ke Bandung sama-sama," tulis Seroja Hafiedz.
Istri Ridho mengatakan, meskipun kasus hukum tengah menjerat pemain film Dua Garis Biru itu, ia akan tetap menjadi temannya.
"Dwi dan @widimulia teman baik kami dan akan tetap begitu. Dwi orang baik. Pelukku untuk @dwisasono dan @widimulia + kiddos stay strong. We love you. #dwirehab," imbuhnya.
Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya yang berlokasi di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei lalu.
Ridho 'Slank'. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ganja yang beratnya hampir mencapai 16 gram. Polisi menemukan barang bukti itu di sebuah guci yang disimpan di atas lemari di salah satu ruangan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, polisi telah menetapkan Dwi Sasono sebagai tersangka dan mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.