Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ramon Papana memberikan tanggapan usai sejumlah komika Indonesia menyambangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Tujuan kedatangan mereka ialah untuk menggugat pembatalan merek open mic.
“Kalau misalnya nanti dicabut, silakan saja, nanti saya tinggal tanya-tanya lagi kepada lawyer. Saya kira akan gugat lagi atau bagaimana,” kata Ramon saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Ramon mengatakan, ia selama ini hanya berusaha melindungi kata open mic. Kini, menurutnya, penggunaan kata itu sudah tidak begitu penting untuknya.
“Enggaklah, haha, sudah nggak penting buat saya," tuturnya.
Ramon Papana Tanggapi Langkah Komika Indonesia Gugat Pembatalan Merek Open Mic
Di sisi lain, Ramon juga menanggapi mengenai langkah komika Indonesia yang menggugat pembatalan merek open mic.
"Kalau saya bilang, sih, enggak apa-apa,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ramon, langkah komika Indonesia tersebut menandakan mereka sadar akan pentingnya kata open mic.
"Kalau mereka menggugat itu tidak apa-apa, justru itu bagus. Menandakan bahwa apa yang selama ini saya sebarkan sejak tahun 90-an itu dikembangkan lewat open mic," ujarnya.
Saat mendaftarkan gugatan terkait pencabutan merek open mic, sejumlah komika Indonesia didampingi oleh pengacara Panji Prasetyo.
Panji mengatakan open mic merupakan sebuah istilah yang lumrah digunakan untuk pentas stand up comedy di seluruh dunia. Karena itu, menurutnya, tidak masuk akal jika open mic dipatenkan sebagai merek dagang.
"Ternyata, di Indonesia istilah Open Mic ini didaftarin oleh seseorang dari 2013. Ini meresahkan komika karena pihak yang mendaftarkan ini sering kirim somasi, minta bayaran ke acara yang bertajuk open mic," kata Panji.
ADVERTISEMENT
Panji menyatakan, kesabaran para komika sudah habis sehingga mereka memutuskan untuk mendaftarkan gugatan.
“Kami datang mau membatalkan merek open mic ini dan mengembalikan open mic jadi milik publik," ucap Panji.