Rapper Sean Diddy Combs Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

24 Mei 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sean 'Diddy' Combs Foto: REUTERS/Lucas Jackson
zoom-in-whitePerbesar
Sean 'Diddy' Combs Foto: REUTERS/Lucas Jackson
ADVERTISEMENT
Rapper Sean "Diddy" Combs digugat atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang model bernama Crystal McKinney. Kejadian pelecehan seksual ini terjadi di New York, Amerika Serikat, tahun 2003 silam.
ADVERTISEMENT
Dilansir AP, Rabu (23/5), McKinney menyebut pertama kali bertemu dengan Diddy saat masih berusia 20 tahun. Keduanya berkenalan ketika bertemu di sebuah restoran acara Men's Fashion Week di Manhattan.

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Melibatkan Diddy Combs

Dokumen gugatan menyebut Diddy mengundang McKinney ke studio rekamannya saat kejadian. McKinney datang dan melihat Diddy sedang minum dan merokok bersama beberapa pria lainnya.
McKinney kemudian ditawari ganja yang dicampur dengan narkotika atau zat yang memabukkan. Setelahnya, Diddy membawanya ke kamar mandi, tempat pelecehan seksual terjadi.
Sean Combs 'P. Diddy'. Foto: Angela Weiss/AFP
Diddy lalu membawa McKinney kembali ke studio saat kehilangan kesadaran. McKinney kemudian terbangun di dalam taksi dan menyadari bahwa dia telah dilecehkan secara seksual.
Namun, hingga saat ini perwakilan Diddy Combs belum buka suara terkait gugatan ini.
ADVERTISEMENT

Kasus Pelecehan Lainnya

Gugatan McKinney itu diajukan beberapa hari setelah CNN menayangkan video CCTV yang menampilkan Diddy Combs menyerang penyanyi Cassie di lorong hotel Los Angeles pada tahun 2016.
Diddy Combs kemudian merilis video permintaan maaf di Instagram.
"Saya benar-benar menyesal. Tindakan saya tidak bisa dimaafkan," kata Diddy dalam video tersebut.
Gugatan yang diajukan oleh Cassie pada November lalu menuduh Diddy melakukan pemukulan dan pelecehan. Namun kasus itu diselesaikan sehari setelah diajukan.
Sementara tuntutan dari McKinney dianggap sah karena mengacu pada litigasi perdata dalam jangka waktu terbatas, bahkan jika peristiwa tersebut diduga terjadi lama sekali.