Razman Arif Nasution Dilaporkan Nikita Mirzani Usai Tunjukkan Hasil USG Laura

4 Oktober 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Konferensi Pers Vadel Badjideh di Jakarta, Jumat (20/9).
 Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Konferensi Pers Vadel Badjideh di Jakarta, Jumat (20/9). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution terkait kejahatan perlindungan data pribadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait hasil USG yang ditunjukkan Razman.
ADVERTISEMENT
Dalam suatu sesi konferensi pers, Razman menunjukkan hasil USG milik Laura Meizani. Nikita merasa dirugikan dengan perbuatan Razman tersebut.
"Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," kata Ade kepada awak media, Selasa (3/10).
Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami laporan tersebut. Kata Ade, tindak lanjut atas laporan itu akan dijalankan sesuai tahapan yang ada.
"Semuanya akan dilakukan tindak lanjut oleh Polda Metro Jaya dimulai dari tahap pendalaman," ujar Ade.
"Yaitu, pengambilan keterangan berupa klarifikasi dari pelapor, korban serta saksi yang disebutkan oleh pelapor atau korban," tambahnya.
Suasana Konferensi Pers Vadel Badjideh di Jakarta, Jumat (20/9). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution sempat menggelar konferensi pers. Agenda tersebut digelar untuk membantah tudingan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani dalam laporannya.
ADVERTISEMENT
Untuk membantah tudingan Nikita, Razman dan Vadel menunjukkan hasil USG milik putri Nikita, Laura. Atas tindakan itu, Razman diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2.
Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan. Dalam laporan itu, Vadel diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi dalam perkara itu. Terhadap Nikita dan Laura juga sudah dimintai keterangan.
Laura bahkan juga sudah diarahkan untuk menjalani visum. Untuk memastikan keamanannya, Laura sementara ini ditempatkan di safe house.