Razman Arif Nasution Sempoyongan Usai Diduga Dianiaya Nikita Mirzani

15 Januari 2025 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razman Arif Nasution usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Razman Arif Nasution usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Razman Arif Nasution sempoyongan dan muntah usai diduga mendapat penganiayaan dari Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT
Dugaan penganiayaan itu diperoleh Razman Arif Nasution saat dirinya menemani Laura Meizani di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Razman mengalami luka pada pelipisnya akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
"Pulang ke rumah saya sempoyongan dan muntah. Saya harus istirahat kurang lebih 2 jam. Dalam keadaan itu (pelipis) saya juga (masih mengeluarkan) darah, sehingga setelah saya mandi masih keluar darah, (makanya) saya pasang perban itu," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
"Saya juga malam itu harusnya mengkonsumsi obat tapi tidak mengkonsumsi obat. Kemudian saya juga dibawa visum," sambungnya.
Razman Arif Nasution Datangi Polres Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Razman mengatakan dirinya berusaha kuat karena tidak ingin menunjukkan kondisi yang sebenarnya di hadapan putri Nikita, Laura Meizani.
ADVERTISEMENT
"Kejadian itu saya didorong. Saya enggak mau memperlihatkan saya sempoyongan, saya pusing," tutur Razman.
Laura menemui Razman setelah kabur dari pendampingan pihak rumah aman pada Kamis (9/1) malam.
Laura ditempatkan di rumah aman setelah Nikita Mirzani melaporkan kekasih Laura, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Sebelum kabur, Laura sempat mengeluh sakit dan pihak rumah aman membawanya ke puskesmas. Saat itu, Laura meminta izin ke toilet dan hilang dari pengawasan pendamping.
Nikita Mirzani membuka sebuah restoran mie ayam bakso di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Razman melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan. Menurut dia, tindakan Nikita sudah memenuhi unsur di Pasal 351 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Ini sebenarnya kalau dilihat dari Pasal 351 masuk unsurnya, ayat (2), penganiayaan," ucap Razman.
Sementara itu, istri Razman, Ade Suryani, mengatakan ada saksi yang melihat mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita.
"Kenapa yang pergi (ke Polres) bukan hanya Bang Razman aja, atau saya berdua aja? Karena kita tahu, drama ini pasti ada, dan ternyata benar, kan. Makanya, kita bawa driver, ajudan, atau orang rumah beserta anak saya. Jadi, saksinya ada," kata Ade.