Razman Arif Nasution Tuding Hakim di Sidang Lawan Hotman Paris Tidak Netral

8 Februari 2025 17:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Razman Arif Nasution Gelar Konferensi Pers di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Razman Arif Nasution Gelar Konferensi Pers di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan pihaknya tidak menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutuskan persidangannya melawan Hotman Paris Hutapea digelar secara tertutup.
ADVERTISEMENT
Razman Arif Nasution menganggap tidak ada alasan kuat bagi hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup.
Terlebih, menurut Razman, kasus yang tengah berjalan ini hanyalah dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara Razman Arif Nasution Gelar Konferensi Pers di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Tak terima dengan keputusan itu, Razman menggebrak meja. Razman menduga kuat bahwa majelis hakim yang mengadili perkaranya bersikap tidak netral.
"Saya sebagai terdakwa minta sidang secara terbuka, tapi kok malah hakim mengatakan tertutup. Ada apa? Jika ditanya, 'Kenapa Anda tidak patuh kepada hakim?' Karena kami curiga sejak dari awal hakim tidak netral di negara ini," kata Razman dalam konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2).
Dengan nada menyindir, Razman mengatakan, sikap itu diduga muncul lantaran seolah takut kesaksiannya terbuka untuk publik. Padahal sebelumnya, Hotman kerap membagikan persoalan ini melalui media sosialnya.
ADVERTISEMENT
"Kau bicara di media, punya data, punya fakta, punya rekaman tentang perilaku saya. Kenapa kau tidak meminta agar sidang itu terbuka untuk umum? Supaya kita buka-buka," tutur Razman.
"Karena secara logika hukum, orang yang sehat, yang senantiasa, yang takut berhadapan dengan korban. Dan kita sebagai terdakwa, saya yang nantang terbuka. Kok kau malah sepertinya tidak dukung untuk terbuka," sambungnya.
Hotman Paris di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Razman Nasution Desak Komisi Yudisial Periksa Majelis Hakim yang Tangani Kasusnya

Berdasarkan permasalahan itu, Razman mendesak agar majelis hakim yang menyidangkan perkaranya bisa diperiksa oleh pihak Komisi Yudisial (KY).
"Kalian pikir Razman takut masuk penjara? No! Demi hukum, saya lebih gila dari Alvin Lim! Saya tidak takut masuk penjara. Kalian belum tahu saya, saya tidak main-main di kasus ini," kata Razman.
ADVERTISEMENT
Razman merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.
Hotman merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman.
Terakhir, persidangan itu malah berujung ricuh. Keributan di ruang sidang dipicu ketika pihak Razman meminta agar sidang tersebut digelar secara terbuka.
Padahal majelis hakim telah memutuskan akan menggelar persidangan tersebut secara tertutup.