Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Razman Nasution Desak Polisi Segera Proses Laporannya Terhadap Nikita Mirzani
26 Maret 2025 13:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Razman Arif Nasution atau Razman Nasution mendesak polisi agar memproses laporannya terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan penganiayaan. Razman tidak akan tinggal diam jika penanganan mengenai laporannya berlarut-larut.
ADVERTISEMENT
"Kalau kalian masih terlalu lama memeriksa ini, saya akan bertindak," kata Razman Nasution di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Razman melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Razman memberikan tenggat satu minggu kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya.
"Kalau tidak juga, ini akan saya bawa ke Polda, ke Mabes, bahkan ke Kompolnas. Bagi saya tidak ada tawar-menawar, tidak ada ruang memperlambat kasus ini, karena ini penganiayaan di kantor polisi," tutur Razman.
Razman Nasution Selama ini Memilih Diam Terkait Laporannya Terhadap Nikita Mirzani
Razman Nasution selama ini memilih untuk diam dan mengikuti proses hukum. Meski begitu, ia mengaku sudah lelah dengan sikap aparat berwajib.
ADVERTISEMENT
"Saya selama ini sudah cooling down, dan kalau ini masih terlalu slow, berarti ada dugaan saya sesuatu," ucap Razman.
"Saya sudah capek, ya, menunggu kasus ini dan saya tidak main-main. Jangan paksa saya bereaksi, karena tidak ada dasar untuk tidak melanjutkan kasus ini," lanjutnya.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat Nikita dan Razman bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu, Razman mengantarkan putri Nikita, Laura Meizani, ke sana usai kabur dari rumah aman.
Setelah itu, Nikita hadir bersama sejumlah rekannya. Kemudian terjadi cekcok. Razman mengatakan ia didorong dan dipukul oleh Nikita. Istrinya yang bernama Ade Suryani, kata Razman, juga dipukul.
Razman melaporkan Nikita ke polisi dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan. Nikita terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
ADVERTISEMENT
Nikita kini mendekam di penjara atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Asisten Nikita, Mail Syahputra, juga terjerat kasus itu.