Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
ADVERTISEMENT
Pengacara Razman Arif Nasution berulangkali mengungkapkan niatnya mengadopsi putri Nikita Mirzani , Laura Meizani . Razman bahkan mengaku sudah mempersiapkan beberapa dokumen pendukung guna memuluskan jalannya mengadopsi Laura sebagai anaknya.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu saja ditentang keras oleh pihak Nikita Mirzani. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa sampai saat ini Laura masih berstatus anak sah Nikita Mirzani.
"Bukan gagal adopsi, (tapi) dilarang," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Tak hanya itu, Fahmi juga menegaskan bahwa Razman dilarang keras untuk menemui Laura dengan alasan apa pun. Fahmi juga mengingatkan Razman untuk tidak macam-macam dan bertindak yang menyalahi aturan.
"Dia dilarang bertemu. Karena, satu tidak mempunyai hubungan darah, kedua bukan orang tuanya, ketiga bukan walinya. Dilarang, bukan lagi tidak boleh, dilarang," ucap Fahmi.
"Buktinya (apa kalau dia keluarga Laura)? Saya tidak suka berargumentasi. Saya menyampaikan fakta dan kejadian," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Laura Meizani Tidak Melawan saat Dipindahkan dari RS Polri
Saat dipindahkan dari RS Polri, Laura dalam kondisi sehat. Fahmi juga membantah Laura melakukan perlawanan saat dipindahkan ke tempat yang telah dipersiapkan oleh Nikita.
"Happy-happy saja. Saya ada 4 mobil. Mobil 1 yang dipercaya, Niki ada di situ. Mobil 2 dari rombongan ibu kanit. Mobil 3 rombongan saya. Mobil 4 rombongan bude," kata Fahmi.
Laura Meizani ditempatkan di rumah aman sejak laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh berproses di kepolisian. Namun, Kamis (9/1) malam, Laura kabur dari pendampingan pihak rumah aman.
Sebelum kabur, Laura sempat mengeluh sakit. Pihak pendamping lantas membawanya ke puskesmas. Saat itu, Laura meminta izin ke toilet dan hilang dari pengawasan pendamping.
ADVERTISEMENT
Usai kabur, Laura langsung menemui kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Razman yang tak mau dituding macam-macam, langsung mengantarkan Laura ke Polres Jakarta Selatan.
Atas hasil rapat koordinasi antara berbagai lembaga terkait seperti, Kanit PPA, Kementerian PPPA, KPAI, hingga LPSK, Laura sempat dititipkan ke RS Polri Kramat Jati.
Kendati demikian, Jumat (17/1) kemarin, Laura sudah dikembalikan ke keluarganya. Alasannya, pengobatan terhadap Laura disebut sudah rampung.