Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Razman Nasution Lapor Ombudsman: Diduga Ada Maladministrasi dalam Kasus Vadel
23 Januari 2025 10:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kuasa hukum Vadel Badjideh , Razman Arif Nasution , menduga ada maladministrasi dalam kasus yang berawal dari laporan Nikita Mirzani terhadap kliennya.
ADVERTISEMENT
Atas dugaan tersebut, Razman mendatangi ombudsman. Dia berharap Ombudsman mau menerima dan memeriksa laporan atas dugaan maladministrasi yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami menduga penanganan perkara Vadel, Lolly, ada dugaan malapraktik secara administrasi. Bisa terjadi atau berimplikasi pada persoalan hukum pidana perdata," kata Razman di kantor Ombudsman RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Adapun hal yang menjadi sorotan Razman dalam laporan tersebut ialah bagaimana perlakuan pihak terkait terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, selaku korban dalam perkara itu.
"Kita mencurigai Lolly dari awal tidak mendapat perlakukan yang layak, (tidak) ada surat menyurat, diambil paksa. Itu kami minta dilakukan investigasi," tuturnya.
Razman berharap pihak Ombudsman bisa segera memeriksa laporannya. Dia juga meminta agar investigasi atas laporan itu bisa segera dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Melakukan pemanggilan. Jadi Ombudsman besar sekali kewenangannya, hanya belum tersorot. Membuat rekomendasi mengenai penyelesaian laporan," tukasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani menjadi korban dalam perkara itu.
Perkara itu juga sudah naik ke tahap penyidikan. Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, Vadel masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.