Razman Nasution Serahkan Bukti soal Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Laura

21 Januari 2025 17:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razman Arif Nasution datangi Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Razman Arif Nasution datangi Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Razman Arif Nasution membuat pengaduan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM yang dialami putri Nikita Mirzani, Laura Meizani. Pengaduan tersebut juga sudah diterima oleh Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulilah tadi kita sudah diterima dengan baik benar-benar mengikuti prosedur yang ada dan kami merasakan adanya semacam aroma persahabatan antara warga masyarakat dengan Komnas HAM," kata Razman di Komnas HAM, Selasa (21/1).
Razman mengatakan bahwa pihaknya juga melampirkan sejumlah bukti dalam pengaduan itu. Kata Razman, ada sejumlah bukti berupa rekaman dan video yang membuktikan adanya dugaan pelanggaran HAM tersebut.
"Termasuk kami serahkan dokumen-dokumen voice note, video dan lain-lain terkait apa yang kami adukan perihal Laura Meizani Mawardi alias Loly, dan pengaduan tersebut tanda terimanya ini," ujar Razman.
Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani. Foto: Instagram/ @itsofficiallauraa
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut Razman juga mengatakan bahwa pihak Komnas HAM menaruh perhatian penting atas hak asasi seorang anak.
"Alhamdulillah kami dapat pencerahan baru di Komnas HAM bahwa hak perlindungan terhadap anak itu merupakan prioritas," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Laura Meizani ditempatkan di rumah aman sejak laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh berproses di kepolisian. Namun, Kamis (9/1) malam, Laura kabur dari pendampingan pihak rumah aman.
Sebelum kabur, Laura sempat mengeluh sakit. Pihak pendamping lantas membawanya ke puskesmas. Saat itu, Laura meminta izin ke toilet dan hilang dari pengawasan pendamping.
Vadel Badjideh datangi Polres Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Usai kabur, Laura langsung menemui kuasa hukim Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Razman yang tak mau dituding macam-macam, langsung mengantarkan Laura ke Polres Jakarta Selatan.
Atas hasil rapat koordinasi antara berbagai lembaga terkait seperti, Kanit PPA, Kementerian PPPA, KPAI, hingga LPSK, Laura sempat dititipkan ke RS Polri Kramat Jati.
Kendati demikian, Jumat (17/1) kemarin, Laura sudah dikembalikan ke keluarganya. Alasannya, pengobatan terhadap Laura disebut sudah rampung.
ADVERTISEMENT