Reaksi Agnez Mo di Tengah Kegaduhan Bayar Denda Lagu Rp 1,5 Miliar

9 Februari 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Agnez Mo tengah menuai sorotan setelah dinyatakan kalah dalam gugatan perdata Ari Bias tentang royalti lagu.
ADVERTISEMENT
Agnez Mo dinilai melanggar aturan hukum dan harus membayar sebesar Rp 1,5 Miliar atas penggunaan lagu Bilang Saja milik Ari Bias. Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Meski begitu, Agnez Mo sampai saat ini masih bungkam terkait hal tersebut. Lewat unggahan Instagram, Agnez mengunggah kutipan pemikiran dari filsuf Yunani, Plato, serta ayat-ayat dalam Alkitab.
"The worst form of injustice is PRETENDED justice," tulis Agnez Mo, mengutip Plato.
“There is no crueler tyranny than that which is perpetuated under the shield of law and in the name of justice," tulis Agnez Mo, mengutip Montesquieu.
"The loudest voices are rarely the wisest," tulis Agnez Mo, mengutip Plutarch.
ADVERTISEMENT
“Do not repay evil for evil, bless, for to this you were called," tulis Agnez Mo mengutip ayat dalam Alkitab.
Dalam unggahan video Instagram, Agnez Mo juga menyebut frasa populer, yaitu "The word of the day is 'Fktose Intolerant'."
Frasa ini adalah pelesetan dari istilah medis "Fructose Intolerance", yaitu kondisi ketika tubuh tidak dapat mencerna fruktosa dengan baik.
Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Adapun Agnez Mo diputus wajib membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar. Denda ini didapat dari tiga konser yang dijalani Agnez Mo dengan membawakan lagu Ari Bias.
Daftar tiga konser tersebut, yaitu, konser pada 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya sebesar Rp 500 juta, konser 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung sebesar Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
Pihak Agnez Mo hingga saat ini belum buka suara terkait putusan resmi ini.