Reaksi Jessica Mila Lihat Kebersamaan Suaminya dengan Jessica Wongso

19 Agustus 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan di Gereja HKBP Rawamangun, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: Dok. Bridestory
zoom-in-whitePerbesar
Pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan di Gereja HKBP Rawamangun, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: Dok. Bridestory
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Jessica Mila mengomentari unggahan Instagram suaminya, Yakup Hasibuan, yang memperlihatkan potret kebersamaan dengan Jessica Kumala Wongso.
ADVERTISEMENT
Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu. Ia mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica Wongso bebas bersyarat pada 18 Agustus lalu usai menjalani penjara selama 8 tahun 6 bulan.
Yakup Hasibuan dan Jessica Mila saat ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ayah Yakup Hasibuan, Otto Hasibuan, merupakan salah satu tim kuasa hukum Jessica Wongso. Ia turut menemani Jessica keluar dari lapas.
Sebagai keterangan unggahan di akun Instagramnya, Yakup Hasibuan mengomentari mengenai kebebasan Jessica Wongso.
"Ada yang bebas tapi bukan pergaulan..Weekend kemerdekaan untuk Indonesia dan Jessica (bukan Jessica Mila) 🇮🇩❤️" tulis Yakup.

Jessica Mila Bingung Komentari Unggahan Yakup Hasibuan

Dalam kolom komentar, Jessica Mila mengaku bingung mengomentari unggahan Yakup tentang kebebasan Jessica Wongso.
ADVERTISEMENT
"Bingung mau komentarin caption-nya apa moment-nya…. Pengin terharu tapi jadi tertawa🙈" tulisnya.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan Jessica wajib lapor sampai 8 tahun ke depan.
"Jessica terdaftar sebagai klien Bapas Jakarta Timur-Utara. Artinya, akan melaksanakan proses pembinaan integrasi, yaitu pembimbingan oleh Bapas sampai batas waktu ditetapkan yaitu tahun 2032," kata Andika di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu (18/8).
Andika mengatakan bahwa Jessica Wongso masih diperbolehkan pergi ke luar negeri dengan alasan tertentu.
"Untuk kepentingan tertentu boleh, atas izin Menteri Hukum dan HAM yang diajukannya ke Bapas. Nanti Bapas yang meneruskan ke Menteri Hukum dan HAM. Misalnya dalam keadaan darurat harus berobat," ucapnya.
ADVERTISEMENT