Kumparan Logo

Reaksi Reza Gladys Usai Keluarganya Dituding Nikita Mirzani 'Atur' JPU dan Hakim

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
dr. Reza Gladys dan Fitri Salhuteru hadir dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7).  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
dr. Reza Gladys dan Fitri Salhuteru hadir dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Foto: Giovanni/kumparan

Nikita Mirzani mengungkap dugaan adanya upaya dari pihak Reza Gladys untuk mengkondisikan atau 'mengatur' Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim yang menangani kasusnya.

Nikita menyerahkan bukti rekaman suara dan percakapan kepada Hakim Ketua dalam sidang yang digelar pada Kamis (31/7). Ketika ditanya mengenai hal tersebut, Reza Gladys mengaku tidak tahu.

Terdakwa Nikita Mirzani saat menyerahkan bukti kepada hakim dan Saksi Reza Gladys terkait perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

"Enggak tahu, malah baru ini (dengar)," kata Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Kamis siang.

Ketika dikonfirmasi lagi mengenai kabar adanya upaya mengkondisikan JPU dan Hakim, Reza mengaku tak mengerti.

"Maksudnya bagaimana?" tambahnya, sambil berjalan dengan dikawal oleh sejumlah pria berbadan kekar.

Nikita Mirzani Serahkan Bukti Dugaan Keluarga Reza Gladys 'Atur' JPU dan Hakim

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkapkan dugaan adanya upaya dari pihak Reza Gladys untuk mengkondisikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita mengaku punya bukti berupa rekaman suara.

"Majelis hakim yang mulia pada kesempatan saat ini saya sampaikan bahwa saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan," kata Nikita.

"Yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia," tambahnya.

instagram embed

Bukti yang tergabung dalam sebuah flashdisk itu kemudian diserahkan kepada majelis hakim. Dia meminta agar bukti tersebut bisa menjadi alat pertimbangan.

"Saya mohon setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini untuk segera membebaskan Saya dari rumah tahanan Pondok Bambu," tukasnya.

Ketua majelis hakim kemudian memberikan tanggapannya. Dia meminta Nikita untuk melapor ke pihak berwajib jika mencurigai adanya transaksional dalam persidangan.

"Silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya. Jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim, ya, silakan sekarang juga dilaporkan, ya, enggak usah ragu-ragu," kata Hakim Ketua.