Rebecca Klopper Diduga Mabuk saat Video Syur Direkam oleh Mantan Pacar

13 November 2023 16:05 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Rebecca Klopper menghadiri sidang perdana terkait pornografi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (13/11/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Rebecca Klopper menghadiri sidang perdana terkait pornografi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (13/11/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus penyebaran video porno mirip Rebecca Klopper masih terus berproses. Perkara tersebut kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dakwaan telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan yang diunggah laman SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, tertulis bahwa video tersebut memang diperankan oleh Rebecca dan mantan pacarnya Rizky Pahlevi. Namun, saat video direkam, Rebecca tengah dalam kondisi mabuk.
"Bahwa video tersebut direkam pada sekitar bulan Maret 2021 di daerah kuningan Jakarta. Saat itu korban masih berpacaran dengan Rizky Pahlevi dan korban dalam kondisi mabuk minuman wine," tulis dakwaan bertanda JPU Yoklin Sitepu.
Rebecca Klopper dan Fadly Faisal dalam Konferensi Pers di Kawasan Jakarta Selatan Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat itu, Rizky merekam tanpa izin Rebecca yang merupakan korban dalam perkara itu. Rizky juga tidak pernah mengirimkan video itu kepada korban.
"Sehingga korban tidak mengetahui dan tidak pernah menyimpan video tersebut," ungkapnya.
Artis Rebecca Klopper bersama pacarnya Fadli Fausal dan kuasa hukum Sandy Arifin menghadiri sidang perdana terkait pornografi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (13/11/2023). Foto: Agus Apriyanto
Video tersebuf kemudian tersebar. Terdakwa Bayu Firlen bahkan menggunakan beberapa akun untuk menyebarkan video tersebut,
ADVERTISEMENT
Atas tersebarnya video itu, Rebecca mengalami sejumlah kerugian. Dalam dakwaan itu tertulis bahwa Rebecca telah mengalami kerugian immaterial.
"Berupa beban moral, nama baik korban dan keluarga sangat tercemar di mata semua orang, korban Rebecca Ayu Putri Klopper malu karena video tersebut tersebar secara luas," tandasnya.