Rekam Jejak Fachri Albar di Kasus Narkoba, Pernah Jadi DPO hingga Ditangkap

23 April 2025 8:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar Foto: Garin Gustavian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar Foto: Garin Gustavian/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktor Fachri Albar kembali ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (20/4). Ini merupakan ketiga kalinya Fachri terjerat kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Rekam jejak Fachri Albar dalam kasus narkoba bermula pada 2007. Saat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah ayah Fachri, Ahmad Albar.
BNN menemukan beberapa gram kokain di kamar Fachri. Pemain film Pintu Terlarang ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Fachri kemudian menyerahkan diri ke BNN. Ia saat itu didampingi oleh kuasa hukumnya dan anggota keluarganya seperti Camelia Malik dan Harry Capri.
Setelah menjalani pemeriksaan, Fachri dibebaskan karena hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan cukup bukti untuk menahannya.
Fachri Albar di ‘Celebrity Special Screening Film Perburuan’. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan

Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba

Fachri Albar kemudian ditangkap karena kasus narkoba pada 2018. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat itu menangkap Fachri di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Saat menangkap Fachri Albar dalam kasus narkoba pada 2018, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan puntung lintingan ganja bekas pakai.
Fachri mengaku memakai ganja sejak 2015. Sementara, untuk sabu, ia menggunakannya sejak 2017. Aktor yang kini berusia 43 tahun itu divonis tujuh bulan rehabilitasi atas kasus narkoba.
Fachri Albar. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba pada 2025. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkapnya di kediamannya di Jakarta Selatan.
Mengenai Fachri Albar ditangkap karena kasus narkoba dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKP Reonald Simanjuntak.
"Iya, iya (benar Fachri Albar)," kata Reonald kepada wartawan, Selasa (22/4)
Polisi belum mengungkapkan barang bukti dalam kasus narkoba yang menjerat Fachri. Mereka masih mendalami kasus tersebut. Polisi menjadwalkan Fachri untuk menjalani tes kesehatan pada hari ini.
ADVERTISEMENT