Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda karena Ghatan Saleh Sakit

28 Maret 2024 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senyum Ghatan Saleh usai ditetapkan sebagai tersangka penembakan, di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Senyum Ghatan Saleh usai ditetapkan sebagai tersangka penembakan, di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Timur harusnya menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menjerat Ghatan Saleh pada Kamis (28/3). Namun, agenda tersebut batal digelar.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaen, mengatakan bahwa pembatalan tersebut dilakukan karena Ghatan Saleh dalam kondisi yang kurang sehat.
"Iya dia sakit, ini lagi baru selesai dari dokter," kata Armunanto kepada kumparan, Kamis (28/3).
Senyum Ghatan Saleh usai ditetapkan sebagai tersangka penembakan, di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Kata Armunanto, Ghatan mengaku sudah sakit sejak beberapa hari lalu. Namun, Armunanto belum bisa menjelaskan penyakit yang diidap Ghatan.
"Itu hanya dokter yang tahulah sakitnya," ujar Armunanto.
Saat ini Ghatan juga sudah mendapat perawatan dari pihak dokter. Armunanto kemudian menjelaskan bahwa agenda rekonstruksi akan kembali digelar setelah Ghatan dinyatakan sehat.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah sehat, tadi sudah dibawa ke dokter," tukasnya.
Ghatan Saleh Hilabi, mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus narkoba di Mako Polres Purwakarta, Jumat, (5/2). Foto: Dok. Istimewa
Ghatan ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap MAM. Persoalan Ghatan dan korban MAM berawal dari saling ejek di aplikasi chatting. Hingga akhirnya, Ghatan mendatangi ruko korban pada 8 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Ghatan dan MAM terlibat cekcok. Ghatan kemudian mengeluarkan senjata dan menembak ke arah atas.
Korban yang ketakutan masuk ke dalam ruko dan naik ke lantai dua. Melihat korban sempat menengok, Ghatan melakukan penembakan lagi ke arah korban.
Korban MAM lantas mengalami luka lantaran pecahan kaca akibat penembakan yang dilakukan oleh Ghatan.
Atas perbuatan itu, Ghatan disangkakan dengan pasal 338 juncto pasal 53 terkait percobaan pembunuhan dan/atau pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1951 UU Darurat, terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.
Ghatan Saleh Hilabi, mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus narkoba di Mako Polres Purwakarta, Jumat, (5/2). Foto: Dok. Istimewa
Ghatan merupakan mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke. Sebelum kasus ini, Gathan sempat berhadapan dengan beberapa kasus hukum lainnya.
ADVERTISEMENT
Pada 3 Februari 2021 Ghatan Saleh Hilabi ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.
Tak hanya itu, Ghatan juga diduga melakukan penganiyaan terhadap asisten Nathalie Holscher, Steffano Ellya Tingtingon pada Desember 2019 lalu.