Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Renata Kusmanto Memutuskan Cerai dengan Fachri Albar karena Sering Cekcok
30 April 2025 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Fachri Albar dan Renata Kusmanto telah resmi bercerai. Hal ini diketahui dari putusan cerai Fachri dan Renata yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa pada 13 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam salinan putusan yang dilihat kumparan, Renata Kusmanto menggugat cerai Fachri Albar karena percekcokan.
"Pada sekitar tahun 2017 atau sejak setelah lahirnya anak kedua penggugat dan tergugat, bahwa antara penggugat dan tergugat mulai mengalami perselisihan dan percekcokan yang terjadi akibat salah paham yang sifatnya kecil, namun terjadi secara terus-menerus dan sulit untuk dihindari sehingga penggugat merasa tidak dihargai oleh tergugat," bunyi isi putusan, Rabu (30/4).
Percekcokan Fachri Albar dan Renata Kusmanto
Percekcokan Fachri Albar dan Renata Kusmanto tidak kunjung usai. Bahkan mereka tidak bertegur sapa.
"Selain perselisihan yang terjadi akibat salah paham yang kecil, namun terjadi secara terus-menerus, pertikaian dan percekcokan yang terjadi dalam rumah tangga penggugat dan tergugat ternyata juga disebabkan oleh perbedaan karakter dan juga berubahnya prioritas hidup antara penggugat dengan tergugat," bunyi putusan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hal tersebut menyebabkan komunikasi antara penggugat dan tergugat kemudian juga menjadi tidak efektif, dan penggugat merasa tidak nyaman sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan sulit untuk didamaikan. Sehingga antara penggugat dan tergugat dan mengakibatkan saling diam dan tidak ada tegur sapa," masih dalam putusan tersebut.
Renata Kusmanto meradang karena melihat Fachri Albar tidak kunjung memperbaiki sikapnya. Kondisi itu membuat Renata memutuskan angkat kaki dari rumah. Ia kembali ke rumah ibunya.
"Akibat dari tidak adanya perubahan sifat dan sikap dari tergugat walaupun juga sudah berusaha didamaikan oleh pihak keluarga besar, penggugat memutuskan untuk keluar dari rumah kediaman bersama dan kembali ke rumah Ibu (orang tua) dari penggugat di daerah Bumi Serpong Damai dan tinggal di sana hingga saat gugatan ini diajukan," bunyi putusan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Bahwa sejak bulan Mei tahun 2024 atau kurang lebih 8 (delapan) bulan, antara penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal bersama dan tidur bersama lagi layaknya suami istri," pungkasnya.