Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Resmi Cerai, Fachri Albar Wajib Penuhi Nafkah Anak Rp 50 Juta per Bulan
1 Mei 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Rumah tangga Fachri Albar dan Renata Kusmanto telah berakhir. Pasangan yang menikah pada 12 Juni 2014 itu dinyatakan resmi bercerai secara verstek pada 13 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Putusan verstek dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa lantaran Fachri Albar tak kunjung hadir dalam proses persidangan meski sudah dipanggil secara layak.
Dalam putusannya, Majelis Hakim mewajibkan Fachri Albar untuk memenuhi biaya hidup kedua anaknya. Tiap bulan, Fachri diharuskan memberikan uang sebesar Rp 50 juta untuk kedua anaknya.
"Menghukum Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan Pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000 (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya," isi putusan cerai tersebut dilihat kumparan, Rabu (30/4).
Selain soal biaya bulanan anak, hakim juga memutuskan untuk memberikan hak asuh anak sepenuhnya kepada Renata.
ADVERTISEMENT
"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya," ungkap putusan tersebut.
Kilas Balik Gugatan Cerai Renata Kusmanto
Renata memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Fachri lantaran keduanya terlibat cekcok. Percekcokan tersebut mulai intens terjadi setelah anak kedua mereka lahir.
"Pada sekitar tahun 2017 atau sejak setelah lahirnya anak kedua penggugat dan tergugat, bahwa antara penggugat dan tergugat mulai mengalami perselisihan dan percekcokan yang terjadi akibat salah paham yang sifatnya kecil namun terjadi secara terus menerus dan sulit untuk dihindari sehingga penggugat merasa tidak dihargai oleh tergugat," kata isi putusan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, keretakan rumah tangga Renata-Fachri Albar mulai tercium saat Fachri kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Sejak ia mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, sosok Renata tak pernah terlihat.
Kondisi ini sangat berbeda seperti saat Fachri Albar ditangkap pada 2018. Kala itu, Renata menemani sang suami sejak awal sampai kasus berakhir.
Renata Kusmanto menggugat cerai Fachri Albar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025.