Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Resmi Pacaran, Ini Syarat yang Diajukan Kalina Oktarani untuk Vicky Prasetyo
19 November 2020 11:19 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Setelah sempat mengutarakan perasaannya kepada Kalina, Vicky akhirnya mendapatkan jawaban pasti. Hanya saja, Kalina memberikan satu syarat kepada Vicky sebelum keduanya mantap melangkah ke jenjang yang lebih serius.
"Akhirnya tercapai juga perjuangan gladiator untuk mendapatkan hati seorang Kalina Oktarani Prasetyo. Ya, dia menerima aku dengan baik, yaudah diterima cuma ada persyaratannya, aku harus menyelesaikan dulu permasalahan aku yang lalu," ungkap Vicky Prasetyo di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
Selain harus menyelesaikan masalah hukumnya terkait dengan kasus pencemaran nama baik Angel Lelga, Kalina juga meminta Vicky untuk jujur, salah satunya soal perempuan.
"Misalnya aku deketin siapa, aku bilangin, ketika wanita yang aku deketin dari semuanya memang punya seni. Jadi, aku harus jujur, sih," lanjut Vicky.
ADVERTISEMENT
Vicky kemudian menuturkan bahwa perjuangannya mendapatkan hati Kalina tak mudah. Ia harus melewati proses yang cukup panjang, bahkan dia juga mendapatkan bantuan dari Melaney Ricardo.
"Sebenarnya dari mulai awal sebelum aku ke rutan, aku udah DM dia. Cuma memang aku minta tolong sama Melaney, Melaney jadi mak comblang utama aku. Karena aku tahu, dia deket sama Melaney. Sebenernya, sih, aku berharap kan untuk hubungan pasti berharap yang terbaik dan terakhir," bebernya.
Vicky Prasetyo Sudah Kenalkan Kalina ke Orang Tuanya
Vicky pun bersyukur sang ibunda bisa menerima kehadiran Kalina.
ADVERTISEMENT
"Udah ketemu kok. Bahkan sama mama aku pertama kali, hari ini dia ketemu. Tanggapannya, sih, oke aja, cuma ada dia yang tidak setuju soal pernikahan. Dia (ibunda Vicky) bilang, satu kamu pernah gagal karena cepat-cepat menikah, kedua, sekali lagi kamu masih dalam proses persidangan, masih status penangguhan, masih harus menjalankan rangkaian sidang. Jadi enggak mungkin kan kamu seorang terdakwa menjalankan kehidupan orang baru membawa permasalahan kamu, enggak adil, enggak bijak," pungkasnya.