Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Penyidik kepolisian Polda Jawa Timur memastikan akan memanggil sejumlah selebriti yang diduga memiliki keterkaitan dengan investasi bodong beromzet ratusan miliaran rupiah, MeMiles .
ADVERTISEMENT
Setelah sebelumnya sempat memeriksa penyanyi Eka Deli dan Ello, pihak Polda Jawa Timur juga disebut akan memanggil penyanyi yang kini telah menjadi anggota DPR, Mulan Jameela .
Menanggapi hal ini, suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani menganggap rencana pemanggilan istrinya sebagai hal yang berlebihan.
Sebab, kata Dhani, keterlibatan Mulan dengan perusahaan tersebut hanyalah sebagai pengisi acara.
"Pemanggilan itu menurut saya terlalu mengada-ada, karena kan Mbak Mulan cuma nyanyi," kata Ahmad Dhani ketika ditemui di FX Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Dhani menegaskan, kehadiran Mulan di acara yang pernah dibuat MeMiles murni secara profesional sebagai penyanyi.
"Mulan kan sama sekali tidak ikut investasi, cuma diundang nyanyi, berbayar, profesional, sudah," kata Ahmad Dhani .
ADVERTISEMENT
"Padahal yang lain malah ada yang ikut investasi, cuma mungkin Mba Mulan lebih menarik buat media. Pemanggilan itu menurut saya terlalu mengada-ada," kata Dhani.
Ketika ditanya lebih jauh soal hal ini, Dhani memilih untuk berjalan meninggalkan wartawan.
"Yah kalau dipanggil itu terlalu mengada-ada lah. Udah ya udah," kata Ahmad Dhani .
Sebelumnya, penyanyi Eka Deli telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim. Eka Deli diperiksa pada Senin (13/1) selama 11 jam dan mendapat 59 pertanyaan dari polisi.
Dalam kasus itu, Eka Deli mengaku sebagai member dan beberapa kali menjadi pengisi acara dalam kegiatan MeMiles. Ia menampik bila masuk dalam sistem investasi bodong dan menjadi koordinator alias perekrut member dari kalangan artis.
Keesokan harinya, giliran penyanyi Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello yang menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa sebagai saksi dan diberikan sekitar 45 pertanyaan soal MeMiles.
ADVERTISEMENT
Ello mengaku kaget saat Polda Jatim membeberkan investasi bodong itu ke publik. Terlebih, ia menjadi member dan pernah mengisi acara dalam investasi ilegal itu. Ello merasa terganggu atas pencatutan namanya dalam kasus ini.
“Saya sebagai saksi, saya member, saya top up, saya dapat reward secara prosedur. Saya lumayan kaget ketika mendengar rilis dari Polda Jatim,” terang Ello.
Awal terbongkarnya kasus investasi bodong MeMiles ini dari laporan seorang korban ke polisi. Korban yang bernama Esra mengaku mengalami kerugian Rp 26,5 juta.
Dari situ, OJK lantas mengidentifikasi MeMiles sebagai investasi bodong karena tidak mengantongi izin untuk menghimpun dana.