Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Respons Kuasa Hukum soal Pihak Vadel Klaim Laura Ingin Laporkan Nikita Mirzani
25 Oktober 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid, menanggapi pernyataan pengacara Vadel Badjideh yang mengeklaim mempunyai surat bertanda tangan anak Nikita, Laura Meizani.
ADVERTISEMENT
Dalam surat itu disebutkan bahwa Laura Meizani berniat melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Fahmi tidak yakin dengan keabsahan surat tersebut.
"Saya enggak yakin itu surat dari siapa, karena yang saya tahu Laura di safe house, enggak ada yang bisa menyentuh dia," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Menurut Fahmi, orang tidak bisa sembarangan berkomunikasi dengan Laura Meizani, terlebih sampai memberi atau menerima dokumen.
"Sepertinya tidak ada yang bisa mendapat atau memberikan dokumen apa pun, jadi saya kira halusinasi saja," tutur Fahmi.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengatakan, Nikita diduga melakukan tiga pelanggaran terhadap Laura, yakni eksploitasi anak, perundungan, dan penelantaran anak.
ADVERTISEMENT
Razman mengetahui dugaan pelanggaran itu dari surat yang dibuat Laura. Razman mengatakan pihaknya berencana untuk melaporkan Nikita ke polisi.
Kuasa Hukum Tanggapi soal Pihak Vadel Badjideh Ingin Polisikan Nikita Mirzani
Fahmi tidak ambil pusing terkait niatan pihak Vadel untuk melaporkan Nikita ke polisi. Ia mengaku fokus pada laporan Nikita terhadap Vadel atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Nikita memasukkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi sudah mendalami laporan dari Nikita dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Nikita, Laura, dan Vadel sudah dimintai keterangan terkait laporan itu. "Saat ini, laporan ini terkait dengan kejahatan terhadap anak di bawah umur, titik tidak pakai koma," ucap Fahmi.
ADVERTISEMENT