Respons LSF soal Orang Tua Ajak Anak Belum Cukup Umur Nonton Doctor Strange 2

10 Mei 2022 6:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster Doctor Strange in the Multiverse of Madness. Foto: Marvel Studios
zoom-in-whitePerbesar
Poster Doctor Strange in the Multiverse of Madness. Foto: Marvel Studios
ADVERTISEMENT
Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Rommy Fibri Hardiyanto, menanggapi mengenai orang tua mengajak anak yang belum cukup umur untuk menonton film Doctor Strange in the Multiverse of Madness alias Doctor Strange 2. Film itu tayang di bioskop sejak 5 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
Film Doctor Strange in the Multiverse of Madness mendapatkan rating PG-13. Artinya, film ini bisa ditonton dengan pengawasan orang tua untuk usia 13 tahun ke atas.
“LSF mengimbau agar masyarakat yang akan nonton film itu melihat panduan film yang diterbitkan LSF,” kata Rommy kepada kumparan.

Isi Panduan Film yang Diterbitkan LSF

Doctor Strange in the Multiverse of Madness. Foto: Disney
Rommy mengatakan panduan film tersebut bisa dilihat di laman www.lsf.go.id atau media sosial LSF. Bagi masyarakat yang ingin menonton film di bioskop, ia menyarankan, untuk mengecek panduan itu terlebih dahulu.
Rommy menuturkan panduan film yang diterbitkan LSF berisi sinopsis dan klasifikasi sebuah film.
“Sehingga seluruh masyarakat bisa tahu lebih dulu film ini tentang apa, klasifikasinya berapa. Ini bagian dari literasi publik,” tuturnya.
Doctor Strange in the Multiverse of Madness. Foto: Disney
Ketika kumparan membuka situs LSF dan mengklik bagian Panduan Film, akan muncul berbagai judul film. Saat memilih Doctor Strange in the Multiverse of Madness, masyarakat bisa membaca sinopsis film tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu ada informasi mengenai rating film berdasarkan umur. Film Doctor Strange in the Multiverse of Madness diperuntukkan bagi orang berusia 13 tahun ke atas. Kemudian ada keterangan mengenai genre, durasi, hingga sutradara film tersebut. Menurut Rommy, informasi seperti itu harus diketahui oleh masyarakat.
“Masyarakat harus tahu sinopsis dan klasifikasi film. Sehingga enggak ada kejadian film untuk [usia] 13 tahun, [malah] mengajak anak-anak. Masyarakat sudah seharusnya lebih melek literasi,” ucap Rommy.