Respons Medina Zein soal Kasus Dugaan Penggelapan Uang Dihentikan

11 Agustus 2020 8:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengusaha Medina Zein dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, (11/2/2020). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Pengusaha Medina Zein dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, (11/2/2020). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
Pihak Medina Zein menanggapi mengenai dihentikannya proses penyidikan kasus dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta. Mereka mengaku belum mengetahui mengenai hal itu.
ADVERTISEMENT
“Belum ada keputusan kok. Belum terima kabar apa-apa secara resmi. Enggak tahu tuh info darimana,” kata kuasa hukum Medina, Machi Achmad, saat dihubungi kumparan, Senin (10/8).
Medina Zein. Foto: Instagram/@medinazein
Kasus dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta menyeret nama Irwansyah. Medina, yang merupakan rekan bisnis Irwansyah, melaporkan aktor berusia 35 tahun itu ke Polrestabes Bandung pada Oktober 2019.
Mengenai proses penyidikan kasus tersebut yang telah dihentikan dikonfirmasi oleh kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin. Ia mengaku sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, juga mengungkapkan bahwa kasus dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta memang sudah dihentikan. Namun, ia tidak menyebutkan secara detail mengapa penyidikan kasus tersebut dihentikan.
Irwansyah. Foto: Munady
Machi mengatakan, baik dirinya maupun Medina, hingga kini belum menerima keterangan resmi dari pihak Polrestabes Bandung terkait penghentian penyidikan kasus dugaan penggelapan uang. Namun, ia menekankan bahwa kasus tersebut memang sudah masuk ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
“Ya udah naik dari lidik ke sidik, kan berarti sudah ada tindak pidananya dong. Ya, saya menunggu aja, kalau memang ada (penghentian penyidikan), ya terima surat secara resmi atau pernyataan resmi gitu. Kalau belum, ya saya anggap hanya kabar burung aja,” tutur Machi.
Machi mengatakan apabila suatu kasus sudah masuk penyidikan, maka pihak kepolisian tinggal mencari siapa tersangkanya. “Saya juga aneh kalau tiba-tiba ada kabar SP3,” ucapnya.
Pengusaha Medina Zein bersama suaminya Lukman Azhari saat memberi keterangan dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, (11/2/2020). Foto: Dok. Ronny
Di sisi lain, Machi mengungkapkan pihaknya masih membuka kemungkinan untuk terjadinya perdamaian. Meski begitu, hingga saat ini belum ada upaya damai yang ditempuh pihak terlapor.
Sementara itu, Medina Zein mengatakan belum menerima informasi resmi dari pihak kepolisian terkait dihentikannya penyidikan kasus dugaan penggelapan uang. Meski demikian, Medina sudah menyiapkan rencana apabila kasus tersebut memang dihentikan penyidikannya.
ADVERTISEMENT
“Kita bakal tetap maju buat praperadilan sih,” ucap Medina.
Irwansyah. Foto: Instagram/@irwansyah_15
Hingga kini, Medina belum bertemu dengan Irwansyah. Meski begitu, ia mengaku masih membuka pintu perdamaian.
“Kalau misalkan memungkinkan, dalam waktu dekat mungkin bisa jadi (ada pertemuan), tapi kita tunggu aja nanti,” tutup Medina Zein.