Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Respons Pihak Nikita Mirzani saat Razman Permasalahkan Laura Masih di Safe House
9 November 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid, menjawab keresahan Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mengenai keberadaan Laura Meizani yang hingga saat ini masih berada di safe house di bawah perlindungan unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Vadel maupun Razman menilai bila memang hubungan Nikita dan Laura sudah membaik seharusnya Laura sudah pulang ke rumah dan tak perlu berada di safe house.
"Biarkan Laura yang berbicara, karena saya sampai hari ini belum melihat, bahwa Laura sudah benar-benar menyatu dengan ibunya," kata Razman Nasution di Polda Metro Jaya.
"Laura Meizani Mawardi yang katanya anaknya NM tapi ternyata dia masih di dalam PPA. Katanya sudah damai, kalau misalnya bener sudah damai, kenapa masih di safe house?" timpal Vadel dalam kesempatan yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Fahmi pun memberikan pernyataan menohok untuk Razman. Fahmi meminta Razman tidak memusingkan hal-hal yang bukan menjadi urusan dia.
"Tidak perlu mengurusi orang lain, itu anaknya Nikita, jadi yang berhak bertanya Nikita. Sekarang fokus saja kepada orang yang sedang anda bela (Vadel). Tidak perlu ke sana-ke sini, kalau anda bingung jangan ajak-ajak masyarakat se-Indonesia ikut bingung," ungkap Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Fahmi juga mengingatkan Razman untuk mengikuti proses hukum yang menjerat Vadel dengan baik supaya tidak lagi asal bicara. Fahmi bahkan langsung menjabarkan bukti-bukti yang diragukan pihak Vadel hingga laporan Nikita bisa naik penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Saya ingatkan, visum itu ada dua. Saksi ada 16. Ada bukti tertulis. Ada bukti chatting. Ada HP yang juga disita. Kurang apa lagi buktinya Sedangkan menurut KUHAP, alat bukti itu dibagi lima, terdiri dari lima. Dari lima ini menurut putusan mahkamah konstitusi untuk menetapkan seseorang, itu minimal dengan dua alat bukti. Dari lima alat bukti cukup dua alat bukti yang terpenuhi, maka penyidik punya hak untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Kurang apa lagi buktinya?" bebernya.
Fahmi berharap ke depannya Razman dan Vadel bisa lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan. Fahmi sendiri juga tidak mau menanggapi omongan ayah Vadel yang menyebut Nikita Mirzani sebagai sampah.
"Tugas saya bukan tugas mengurusi gosip, saya mengurusi hukum. Jadi, kalau (Razman dan Vadel) bingung, jangan mengajak semua orang pada porsi kebingungan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT