Respons Pihak Paula Verhoeven soal Hasil Putusan Cerai dengan Baim Wong

17 April 2025 10:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paula Verhoeven usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paula Verhoeven usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak Paula Verhoeven memberikan tanggapan soal hasil putusan cerainya dengan Baim Wong yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4) kemarin.
ADVERTISEMENT
Pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima berkas putusan. Namun, mereka masih ingin mendalami hasil putusan itu.
"Nanti ya, nanti kita akan (bicara), kami masih meneliti terkait dengan putusan dan kemudian nanti kami akan memberikan statement," ujar Alvon di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Artis Paula Verhouven usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
Alvon masih belum banyak bicara soal apakah pihaknya akan mengambil langkah hukum banding atas putusan itu atau tidak. Kata Alvon, pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut mengenai kemungkinan tersebut.
"Kami masih mempertimbangkan. Kami sebagai penasihat hukum masih mempelajari dan kami akan mendiskusikan dengan Paula," tutur Alvon.
Terkait hak asuh anak yang diserahkan untuk bersama, pihak Paula juga tak keberatan. Alvon bilang kedua belah pihak punya tujuan yang sama untuk kebaikan sang buah hati.
ADVERTISEMENT
"Ya visinya sama, visinya sama untuk kebaikan anak. Kalau semisalnya ada perbedaan pandangan orang tua, itu yang dirugikan anak. Sedari awal memang begitu," tukasnya.
Baim Wong hadiri lanjutan sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Majelis hakim menilai tudingan perselingkuhan yang dilakukan Paula terbukti. Ibu dua anak itu dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.
Lantaran hal tersebut, Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 Miliar.
Sementara itu, hak asuh anak diberikan untuk kedua belah pihak. Dengan aturan bergiliran selama dua minggu sekali.