Ressa Herlambang Akui Bawa Kabur Uang Cleopatra Rp 69 Juta: Saya Khilaf

23 Februari 2023 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ressa Herlambang. Foto: Instagram.com/ressaherlambang/
zoom-in-whitePerbesar
Ressa Herlambang. Foto: Instagram.com/ressaherlambang/
ADVERTISEMENT
Penyanyi Ressa Herlambang dilaporkan ke Polres Jakarta Utara oleh seorang perempuan bernama Cleopatra. Ia dipolisikan atas dugaan penipuan.
ADVERTISEMENT
Pelantun lagu Menyesal itu sempat dikabarkan mangkir dua kali dari panggilan polisi. Namun, ia akhirnya datang ke Polres Jakarta Utara dan bertemu dengan Cleopatra pada Rabu (22/2).
Dalam kesempatan itu, Ressa Herlambang mengakui bahwa dirinya memang pernah membawa kabur uang Cleopatra.
Ressa Herlambang. Foto: Instagram/@ressaherlambang
"Buat saya, di sini tidak ada makhluk yang sempurna. Pasti kita mengalami sebuah khilaf dan lain-lain," ucap Ressa Herlambang.
Meski begitu, Ressa Herlambang dan Cleopatra akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka berdamai usai dimediasi oleh pihak kepolisian.
"Perkara saudara Ressa dan Cleo sudah selesai, sudah ada kesepakatan. Jangan sampai ada kesimpangsiuran. Mbak Cleo sudah damai, dan Mas Ressa sudah damai dan dibukukan dengan pernyataan damai," ujar Kasat Reskrim AKBP Febri Imran Jaya.
ADVERTISEMENT
Penyanyi berusia 36 tahun itu mengatakan, kejadian ini memberikannya pelajaran yang cukup berarti. Ia pun berjanji tak akan mengulang kesalahan lagi di kemudian hari.
"Ini jadi satu pembelajaran buat saya buat Cleo ke depan, mudah mudahan semuanya bisa lebih baik lagi. Dan justru akhirnya bisa nambah keluarga lagi, silaturahmi lagi ke depan," pungkasnya.

Alasan Ressa Herlambang Dilaporkan ke Polisi

Pada tanggal 15 April 2022, Ressa kemudian menandatangani surat pengembalian uang secara personal yang jatuh tempo pada 10 Mei 2022.
Namun, hingga jatuh tempo, Ressa tak kunjung melakukan pengembalian. Dia malah menantang agar Cleopatra melaporkannya. Sampai akhirnya, Cleopatra melaporkan Ressa pada 11 Mei 2022.
Ressa kemudian mangkir dalam dua kali pemanggilan sebagai saksi. Namun, di panggilan ketiga, Ressa hadir dan menyatakan kesanggupan membayar yang jatuh tempo pada 7 September 2022.
ADVERTISEMENT
Namun, lagi-lagi Ressa tak kunjung melakukan pembayaran hingga waktu jatuh tempo. Oleh karena itu dia berharap agar Ressa segera dijemput paksa.
Selain uang senilai Rp 50 juta, Cleopatra juga sempat memberikan iPhone senilai Rp 19 juta. Sehingga total kerugian yang dialaminya sebesar Rp 69 juta.