Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ressa Herlambang Sempat Kesulitan untuk Pulang Jelang Saat-saat Terakhir Ibunda
31 Agustus 2022 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ibunda Ressa Herlambang , Yula Heri Burhania , meninggal dunia pada Selasa (30/8) malam. Jenazahnya telah dimakamkan di TPU Kober, Jatinegara, pada hari ini, Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
Rupanya di saat-saat terakhir sang ibunda, Ressa Herlambang masih berada di Batam. Ia juga sempat kesulitan untuk pulang ke rumah karena tak bisa mendapat tiket tercepat.
"Saya cari tiket dari Batam itu enggak dapat karena papa sama adik saya sudah kirim video mama keadaan sudah sangat kritis," ungkap Ressa Herlambang usai prosesi pemakaman.
Kata Ressa Herlambang, dirinya pun sempat terkena demam tinggi kala itu. Meski begitu, ia bersyukur masih bisa melihat momen-momen terakhir sang ibunda sebelum meninggal dunia.
"Pagi saya enggak dapat tiket, siang enggak dapat tiket, saya dapat tiket sore. Di airport juga saya demam tinggi karena mungkin juga stres. Saya di pesawat cuma berdoa," ujar Ressa Herlambang.
"Ya, Allah kasih saya izin untuk bertemu ibu saya. Akhirnya saya sampai di rumah. Di gerbang, adik saya kirim video lagi, 'Mas, di mana? Segera pulang. Mama sudah seperti ini (kritis),'" tambahnya.
Sesampainya di rumah, Ressa Herlambang masih sempat ikut membacakan doa untuk ibundanya. Hingga pada akhirnya sang ibunda mengembuskan napas terakhirnya.
ADVERTISEMENT
"Kami ikut mendampingi beliau, membacakan surat-surat yang semoga menjadi husnul khatimah Mama. Mendampingi beliau, sampai akhirnya Mama meninggal pada Selasa malam, 20.22 WIB," ujar Ressa Herlambang.
Ya, sang ibunda seolah menunggu kehadiran Ressa Herlambang sebelum pada akhirnya meninggalkan dunia ini untuk selamanya. Ressa pun berharap yang terbaik untuk sang ibunda.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini