Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ressa Herlambang Sepakat Damai dengan Cleopatra, Siap Kembalikan Uang Rp 69 Juta
23 Februari 2023 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pelantun lagu Janji Putih itu akhirnya menyambangi Polres Jakarta Utara pada Rabu (22/2) malam. Dalam kesempatan itu, ia dimediasi dengan Cleopatra.
Keduanya akhirnya sepakat untuk berdamai dan Ressa bersedia mengembalikan uang Rp 69 juta yang sebelumnya ia bawa kabur. Cleopatra juga tengah mengurus proses SP3 untuk menghentikan laporannya.
"Perkara saudara Ressa dan Cleo sudah selesai, sudah ada kesepakatan. Jangan sampai ada kesimpangsiuran. Mbak Cleo sudah damai, dan Mas Ressa sudah damai dan dibukukan dengan pernyataan damai," ujar Kasat Reskrim AKBP Febri Imran Jaya.
Cleopatra sendiri sejak awal memang menunggu iktikad baik dari Ressa Herlambang. Ketika Ressa sudah bersedia mengembalikan uang, ia tak mau lagi memperpanjang kasus itu.
"Dari awal yang saya tunggu memang iktikad baik Kak Ressa. Karena dia sudah beriktikad baik, seperti omongan di awal, saya pasti melakukan pencabutan laporan. Semuanya sudah dia penuhi," tutur Cleopatra.
ADVERTISEMENT
"Buat saya, di sini tidak ada makhluk yang sempurna. Pasti kita mengalami sebuah khilaf dan lain-lain," ucap Ressa Herlambang.
"Ini jadi satu pembelajaran buat saya buat Cleo ke depan, mudah mudahan semuanya bisa lebih baik lagi. Dan justru akhirnya bisa nambah keluarga lagi, silaturahmi lagi ke depan," pungkasnya.
Alasan Ressa Herlambang Dilaporkan ke Polisi
Pada tanggal 15 April 2022, Ressa kemudian menandatangani surat pengembalian uang secara personal yang jatuh tempo pada 10 Mei 2022.
Namun, hingga jatuh tempo, Ressa tak kunjung melakukan pengembalian. Dia malah menantang agar Cleopatra melaporkannya. Sampai akhirnya, Cleopatra melaporkan Ressa pada 11 Mei 2022.
Ressa kemudian mangkir dalam dua kali pemanggilan sebagai saksi. Namun, di panggilan ketiga, Ressa hadir dan menyatakan kesanggupan membayar yang jatuh tempo pada 7 September 2022.
ADVERTISEMENT
Namun, lagi-lagi Ressa tak kunjung melakukan pembayaran hingga waktu jatuh tempo. Oleh karena itu dia berharap agar Ressa segera dijemput paksa.
Selain uang senilai Rp 50 juta, Cleopatra juga sempat memberikan iPhone senilai Rp 19 juta. Sehingga total kerugian yang dialaminya sebesar Rp 69 juta.