Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hari ini, Kamis (24/10), ketiganya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menanti proses hukum berikutnya. Saat tiba di Kejari, mereka langsung masuk ke ruangan seksi tindak pidana umum.
Beberapa saat kemudian, Rey sempat keluar untuk menunaikan ibadah salat dzuhur.
Selesai salat, Rey menanggapi pertanyaan wartawan soal kasus yang menjerat dirinya dan Pablo. Rey mengaku pasrah.
“Ya, serahkan semuanya kepada Allah,” ucap Rey sambil tersenyum.
Kendati demikian, kasus yang menjeratnya seolah membawa perubahan baik dalam hidupnya. Usai ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik penjara, Rey mengubah penampilannya.
Rey mulai menutup aurat dengan mengenakan hijab. Rey mengaku ingin menjadi orang yang lebih baik.
"Iya, mau berhijrah, insyaallah. Insyaallah (pakai hijab terus),” katanya.
Sebelum kembali memasuki ruangan seksi tindak pidana umum, dia kemudian sempat meminta didoakan.
ADVERTISEMENT
“Mohon doanya, ya,” pungkas Rey Utami.
Kasus 'Ikan Asin' bermula saat Galih bersama dengan Rey Utami membuat konten vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Rey dan Pablo Benua.
Galih mengupas kehidupan rumah tangganya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, hingga tercetus ucapan 'Ikan Asin'. Fairuz selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan Galih, Pablo, dan Rey ke pihak berwajib.