Reza Artamevia Mengaku Konsumsi Sabu Sejak 4 Bulan Terakhir

Reza Artamevia ditangkap polisi pada Jumat (4/9) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Di dalam tasnya ditemukan 0,78 gram sabu.
Setelah menjalani tes urine, penyanyi berusia 45 tahun tersebut dinyatakan positif amphetamine. Hingga kini, ia masih diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari pemeriksaan sementara, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Reza Artamevia mengaku mengonsumsi sabu selama empat bulan belakangan.
"RA ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi COVID-19 yang memang sering di rumah saja. Ini pengakuan kami masih dalami terus," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers yang ditayangkan langsung melalui Instagram @Humas.PMJ, Minggu (6/9).
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya belum mengetahui secara pasti apa motif Reza Artamevia mengonsumsi sabu.
"Kemudian, sama motifnya seperti apa pun kami masih dalami. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure yang kita amankan, pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," tutur Kombes Pol Yusri Yunus.
Reza Artamevia, untuk sementara, disangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Sebelumnya, Reza Artamevia pernah tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
Ketika itu, berdasarkan hasil tes urine, Reza Artamevia dinyatakan positif narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. Namun, atas perbuatannya itu, ia hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di pusat rehabilitasi di Mataram, NTB.
