Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny, Citra Kirana: Tak Akan Mengubah Apa pun
21 Juni 2023 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Citra melalui video berjudul Tanggapan Rezky Adhitya Soal Putusan Kasasi MA yang diunggah di kanal YouTube Ciky Citra Rezky.
Ibu satu anak ini tampak berusaha menahan air matanya saat menanggapi persoalan yang dihadapi oleh suaminya itu. Perempuan yang akrab disapa Ciki ini pun tak memungkiri bahwa masalah tersebut menjadi beban untuknya.
"Saya selama ini berusaha bersabar dan kuat untuk menghadapi masalah ini. Meskipun terasa berat untuk saya," ungkap Citra Kirana.
Kata Citra, putusan MA tersebut tidak akan mengubah apa pun dalam keluarganya. Dia bahkan mengaku tak punya kekhawatiran apa pun atas adanya putusan itu.
"Dan dari putusan MA ini insyaAllah itu tidak akan mengubah apa pun dari keluarga saya. Tidak ada yang perlu saya khawatirkan lagi," ungkap Citra.
ADVERTISEMENT
Citra bahkan mengaku akan selalu mendukung Rezky. Termasuk soal tes DNA yang dinilainya perlu untuk dilakukan dalam perkara ini.
Lebih lanjut, Citra berharap yang terbaik atas kelangsungan rumah tangganya. Dia berharap agar bisa terus diberikan kekuatan dan kesabaran dalam mengarungi bahtera rumah tangganya bersama Rezky.
"Dan untuk ke depannya mohon doakan keluarga kami agar saya dan suami saya mas Rezky, bisa menjalani kehidupan rumah tangga kami dengan kuat sabar," tandasnya.
Mengilas balik, perkara ini bermula ketika Wenny meminta Rezky untuk mengakui anak yang dilahirkannya sebagai anak biologis mereka berdua.
Namun, Rezky menolak untuk mengakui hal tersebut. Akhirnya, Wenny mengambil langkah hukum dengan menggugat Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang tidak dapat menentukan soal status Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.
ADVERTISEMENT
Atas alasan itu, Wenny memutuskan untuk ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Majelis saat itu memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak tersebut.
Tak puas dengan putusan itu, Rezky Aditya memilih untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, sayang kasasi yang diajukan Rezky justru ditolak MA dan menguatkan putusan PN Tangerang sebelumnya.