Rezky Aditya Harus Jalani Tes DNA untuk Buktikan Bukan Ayah Biologis Anak Wenny

25 Mei 2022 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rezky Aditya di Hotel Intercontinental, Jakarta, Minggu (8/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rezky Aditya di Hotel Intercontinental, Jakarta, Minggu (8/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktor Rezky Aditya harus menjalani tes DNA untuk membuktikan bahwa dirinya bukan ayah biologis anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, setelah ada putusan Pengadilan Tinggi Banten.
ADVERTISEMENT
Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis putri Wenny Ariani. Putusan itu merupakan jawaban atas banding yang diajukan oleh Wenny usai gugatannya terhadap Rezky di Pengadilan Negeri Tangerang ditolak.
“Kalau sudah ada putusan dari Pengadilan Tinggi, apabila Rezky menyangkal putusan ini, silakan buktikan melalui tes DNA,” kata Ferry saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).

Anak Wenny Ariani Kini Mengetahui Sosok Ayah Biologisnya

Pesinetron Rezky Aditya. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan.
Ferry mengatakan tes DNA merupakan jalan terbaik untuk membuktikan bahwa putri Wenny merupakan anak Rezky Aditya. Karena itu, aktor berusia 37 tahun tersebut harus melakukannya apabila ia tetap kukuh bukan ayah biologis dari Kekey.
“Kalau Rezky tetap tidak mengakui [putri Wenny Ariani sebagai] anak biologis, silakan tes DNA. Pembuktian di perkara ini melalui tes DNA. Saksi ahli kami mengatakan hal yang sama. Solusinya adalah tes DNA,” tutur Ferry.
ADVERTISEMENT
Ferry menyatakan putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sesuai dengan keinginan Wenny selama ini. “Yang penting tujuan utama kita Kekey mengetahui ayah biologisnya,” ucapnya.
Wenny Ariani dan Rezky Aditya. Foto: kumparan
Wenny sebelumnya memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia menggugat Rezky atas pengakuan dan tanggung jawab terhadap buah hatinya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan tidak mengabulkan gugatan Wenny. Wenny tak terima, dan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky adalah ayah biologis dari putri Wenny. Namun, masih ada upaya hukum kasasi yang bisa ditempuh oleh Rezky.
Wenny Ariani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (6/9). Foto: Ronny
Rezky pernah membantah tudingan dirinya menghamili Wenny. Menurutnya, hubungan dia dan Wenny di masa lalu hanya sebatas rekan bisnis.
Namun, suami Citra Kirana itu menolak saat Wenny hendak melakukan tes DNA terhadapnya untuk membuktikan ia adalah ayah biologis Kekey atau bukan.
ADVERTISEMENT
Alasan Rezky menolak untuk melakukan tes DNA sempat dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Saat itu, Rezky merasa Wenny tidak memiliki alasan dan dasar hukum yang sah untuk memintanya melakukan tes DNA.