Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Rezky Aditya Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pornografi
16 Mei 2023 18:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aktor Rezky Aditya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pornografi yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Julliana.
ADVERTISEMENT
Usai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Rezky, Irwan irawan, mengatakan kliennya diperiksa sebagai terlapor terkait aduan yang didaftarkan pada Januari 2023.
"Jadi, klarifikasi menyangkut laporan yang dilaporkan salah satu masyarakat. Ya, itu tadi diberi 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba mengklarifikasi kepada penyidik," ujar Irwan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).
"(diperiksa) Menyangkut penyebaran tindak pidana pornografi yang konten itu, hanya itu yang disampaikan," sambungnya.
Rezky Aditya Akan Ikuti Proses Hukum
Meski mencoba kooperatif, Rezky tak menampik jika masalah ini cukup menyita waktu dan mengganggu aktivitasnya.
"Ya, lumayanlah (terganggu). Sudah penyelidikan, sebagai terlapor," kata Rezky dalam kesempatan yang sama.
Kendati demikian, aktor berusia 38 tahun ini mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Ya sudah kita ikuti aja prosesnya. Ikuti saja, kalau kita diminta klarifikasi, ya, kita klarifikasi aja," pungkasnya.
Sebelumnya, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut beredarnya video syur yang diduga mirip wajahnya.
Dalam video yang tersebar di Twitter itu, terlihat seorang pria tengah melakukan video call. Namun, di situ, pria tersebut tampak menunjukkan alat kelaminnya. Sejumlah netizen menilai pria tersebut mirip dengan sosok suami Citra Kirana itu.
kumparan sempat menghubungi Rezky namun belum mendapatkan jawaban. Manajer Rezky, Tono, juga tampak kaget saat dimintai konfirmasi.
"Astaga. Iya (baru dengar)," kata Tono dihubungi kumparan melalui pesan singkat, Minggu (25/12).
Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
ADVERTISEMENT
Laporan ini terdaftar dengan nomor perkara LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Julliana.