Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ria Ricis Berharap Dapatkan Keadilan dalam Kasus Dugaan Pengancaman-Pemerasan
8 Desember 2024 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski mengaku telah memaafkan pelaku pemerasan, Ricis memang tetap memilih melanjutkan proses hukum.
"Maafin, ya, maafin. Cuma namanya proses hukum harus tetap berjalan," ujar Ria Ricis saat ditemui di The Ritz Carlton Jakarta, Sabtu (7/12).
Saat disinggung masalah damai, mantan istri Teuku Ryan ini juga tak mau banyak bicara. Ia menyerahkan semua proses hukum kepada yang berwajib.
Ibu satu anak ini pun hanya ingin mendapatkan keadilan dalam putusan persidangan terhadap pelaku pemerasan tersebut.
"Pokoknya aku enggak punya wewenang soal itu (damai) jadi serahin sama yang berwajib saja. Dan update terakhir yang kita dapat, tinggal menunggu putusan. Semoga aku akan dapat keadilan, seadil-adilnya," pungkas Ricis.
Ricis melaporkan Angga atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Angga diduga memeras Ricis sebesar Rp 300 juta dan mengancam akan menyebarkan fotonya tak berhijab saat sedang olahraga.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Angga didakwa dengan dakwaan alternatif. Pertama Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Atau dakwaan kedua, Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (10) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.