Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ria Ricis Disebut Kecewa dengan Kesaksian Mantan Manajer Teuku Ryan di Sidang
2 April 2024 7:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan bukti.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar, mendampingi kliennya saat mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Teuku Ryan. Saksi yang didatangkan oleh Ryan adalah mantan manajernya yang bernama Derry Syahputra.
"Ya (poinnya) seputar permasalahan yang diketahui oleh saksi, mengenai hubungan mereka selama ini," ujar Hendra K Siregar kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski tak diungkap Hendra secara gamblang, Hendra menyiratkan bahwa Ricis merasa kecewa dengan kesaksian Derry di dalam persidangan.
"Kalau dikatakan memberatkan, mungkin ya lebih tepatnya tidak sejalan ya, tidak sejalan dengan klien kita, gitu aja," ucap Hendra.
"Yah tidak sejalan itu, bahwasanya ada hal-hal yang tidak sepakat dengan apa yang dari keterangan saksi," sambungnya.
Selain mendengarkan keterangan saksi, pihak Ryan juga turut menyerahkan sejumlah dokumen untuk mendukung keterangan saksi.
ADVERTISEMENT
"Oh kan ada dua agenda hari ini, satu bukti surat sama saksi. Masih wajar kok itu, bukan ada perdebatan, tidak ada. (Bukti surat) dari pihaknya Ryan, dokumen-dokumen yang diajukan oleh pihak Ryan," ungkap Hendra.
Disinggung soal kemungkinan rujuk, Hendra pun menampiknya. Sampai detik ini, Hendra memastikan belum ada pembicaraan apa pun soal kemungkinan rujuk keduanya.
"Sejauh ini belum ada arah ke sana, makanya ricis hari ini hadir ya untuk mengetahui itu juga. (Ria Ricis mau tahu) siapa saksinya yang hadir dan apa keterangan yang mau disampaikan. Beliau langsung mendengarkan sendiri," kata Hendra.
"Seperti yang sudah-sudah, komunikasi sepanjang anak enggak ada masalah, cuma komunikasi dalam rumah tangga ya itu makanya diajukan ke pengadilan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Gugatan cerai sebelumnya didaftarkan Ria Ricis ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-court. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.
Sebelumnya, Ria Ricis telah menghadirkan dua orang saksi yang merupakan kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri di hadapan majelis hakim.
Untuk agenda selanjutnya, persidangan masih mengagendakan pemeriksaan saksi dari Teuku Ryan.
"Untuk saksi sama tambahan bukti itu setelah lebaran. Tanggal 22 April," pungkasnya.