Ria Ricis Usai Dapat Ancaman: Keluarga dan Orang Terdekat Juga Kena Imbas

10 Juni 2024 16:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ria Ricis membuat laporan kepolisian terkait dugaan ancaman dan pemerasan yang dia alami. Ricis pun kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan yang dia layangkan di Polda Metro Jaya itu pada Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi," ungkap Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Senin sore.
Ricis mengatakan bahwa dirinya merasa terancam dan dirugikan. Apalagi, pelaku juga membuat keluarga dan orang terdekat Ricis tidak nyaman.
"Bukan ke saya saja, tapi ada beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga dan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," ujar Ricis.
Ria Yunita alias Ria Ricis usai melapor dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Mantan istri Teuku Ryan ini berharap pihak kepolisian bisa segera menemukan terduga pelaku dalam tindak dugaan pemerasan tersebut.
"Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar, ya, jadi kita takutnya disalahgunakan," tukasnya.
Sementara itu, Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, bahwa laporan telah dilayangkan Ria Ricis sejak 7 Juni lalu. Ricis mengaku mendapat ancaman melalui media elektronik.
ADVERTISEMENT
"Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ungkap Ade saat ditemui di kantornya.
Ria Ricis ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (9/11). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Pelaku juga meminta uang senilai Rp 300 juta agar foto dan video pribadi Ricis tidak disebarkan. Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu. (Kirim uang) ke nomor rekening atas nama Jeki. Sekarang sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," pungkasnya.