news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rifat Umar Positif Gunakan Ganja

3 Oktober 2019 20:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesinetron Rifat Umar Sungkar menunjukan hasil tes positif narkotika. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Rifat Umar Sungkar menunjukan hasil tes positif narkotika. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pesinetron Rifat Umar Sungkar pada Rabu (2/10) dini hari di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan itu, polisi menyita 16 paket ganja berbagai ukuran dan 1 set alat isap sabu.
ADVERTISEMENT
Sebelum menangkap Rifat, polisi lebih dulu mengamankan seorang lelaki bernama Rizki Ramadhan. Dari tangan Rizki, polisi menemukan barang bukti ganja.
Setelah memeriksa Rizki, polisi kemudian menangkap Rifat dan Tessa Nur Aliyah. "Kita geledah, dari Rifat, kita temukan beberapa ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Rifat Umar Sungkar. Foto: Instagram/ rifatsungkar93
Argo mengungkapkan ganja tersebut ditemukan dalam kondisi ada yang sudah dilinting, dimasukkan ke kaleng, ada di dalam plastik dan kertas. "Jumlahnya kita belum dapat info," ucapnya.
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap ketiganya. Dari hasil tes, Rifat Umar Sungkar terbukti menggunakan ganja.
"Tersangka laki-laki dua orang sudah kita lakuka tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga metamfetamin dan amphetamin. Untuk Tessa positif amphetamin," tutur Argo.
Pesinetron Rifat Umar Sungkar menunjukan hasil tes positif narkotika. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Rifat Umar Sungkar menunjukan hasil tes positif narkotika. Foto: Dok. Istimewa
Argo saat ini belum mendapat informasi apakah Rifat hanya pengguna atau sekaligus pengedar ganja. Ia juga belum mengetahui pemain sinetron berusia 26 tahun itu mendapatkan barang tersebut dari mana.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita tanyakan penyidik, apakah dikasih ke orang lain, kita masih proses penyidikan. Apakah dijual lagi, dia beli dari mana, kita belum dapat infonya," tutup Argo.
Rifat Umar Sungkar telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemain sinetron 'Si Yoyo' ini dijerat dengan Pasal 111 (2) jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.