Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rifky Balweel Berencana Jalani Program Bayi Tabung untuk Punya Anak Perempuan
19 Oktober 2023 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aktor Rifky Balweel memendam keinginan untuk memiliki anak perempuan. Rifky kini memiliki dua anak berjenis kelamin laki-laki.
ADVERTISEMENT
Dari mantan istrinya, Risty Tagor, Rifky Balweel dikaruniai seorang putra bernama Arsen Raffa Balweel. Kemudian dari istrinya sekarang, Biby Alraen, ia memiliki Kazeem Zhafi Balweel.
"Iya doain, ya, teman-teman, pengin punya anak perempuan," kata Rifky di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (16/10).
Rifky Balweel mengungkapkan alasannya ingin memiliki anak perempuan. Ia mengatakan ada pendekatan yang berbeda ketika membesarkan anak perempuan dan laki-laki. Pria 33 tahun itu ingin merasakan hal tersebut.
"Cuma kepengin aja gitu. Kasih sayang anak laki-laki sama perempuan itu beda. Approach anak ke bapak itu beda. Karena saya sudah ngerasain dua anak laki-laki, insyaAllah kepengin anak perempuan," tutur Rifky.
Rifky dan Bebi ingin menempuh metode bayi tabung untuk memperoleh anak perempuan. Mereka tidak akan melakukan hal itu dalam waktu dekat. Selain harus merogoh kocek cukup besar, Rifky dan Bebi punya rencana lain yang ingin mereka jalani.
ADVERTISEMENT
"Mungkin habis renovasi [rumah] ya. Saya baru libur sinetron, istri lagi ngurus visa juga. Rencananya mau jalan-jalan dulu nonton bola di luar, lagi siap-siapin visa, karena visa US agak repot," ucap Rifky.
Rifky Balweel Percaya Pepatah Banyak Anak Banyak Rezeki
Rifky Balweel ingin menambah keturunan karena ia percaya pepatah yang mengatakan bahwa banyak anak banyak rezeki.
"Percaya sih, orang bilang rezeki nikah, saya percaya itu, kalau enggak percaya coba aja nikah, tapi jangan banyak-banyak nikah ya, nikah sekali aja," ujar Rifky.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini